Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Tasikmalaya: Dua WNI di Marawi Izin Wisata

Kompas.com - 30/05/2017, 09:37 WIB

TASIKMLAYA, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya, Jawa Barat, menyatakan dua warga negara Indonesia yang berada di Marawi, Filipina, resmi memiliki paspor dengan permohonan izin untuk umrah dan wisata.

Kepala Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya, Idha Ismawati mengatakan, dua WNI yang memperoleh paspor dari Kantor Imigrasi Tasikmalaya yakni bernama Ahmad Saran dan Wawan Sadira.

Kedua adik kakak itu, sambung Idha, mendapatkan paspor dengan penerbitan waktu yang berbeda. Untuk Ahmad diterbitkan 1 April 2015 sedangkan paspor Wawan terbit 22 Mei 2015.

"Kalau Ahmad ketika kami wawancara mengakunya membuat paspor untuk keperluan umrah, dan Wawan untuk keperluan wisata," katanya.

(Baca juga: Kemenlu Telusuri Informasi 1 WNI Tewas di Marawi)

Ia mengungkapkan, permohonan izin paspor yang diterbitkan dari Kantor Imigrasi Tasikmalaya itu awal tujuan negaranya bukan ke Filipina melainkan ke Malaysia.

Terkait identitas keduanya, sudah dikoordinasikan dengan pihak keamanan terkait, termasuk kepolisian sudah mengonfirmasi kebenaran penerbitan paspornya.

"Sudah ada dari kepolisian yang meminta konfirmasi kebenaran diterbitkannya paspor mereka," ucapnya.

Ia menyampaikan, kedua WNI yang dilaporkan berada di Marawi telah memenuhi berbagai persyaratan untuk mendapatkan paspor dari Kantor Imigrasi.

"Dipastikan keberangkatan mereka izinnya legal karena syaratnya semua dilengkapi," katanya.

(Baca juga: Kemenlu: 10 WNI di Kota Marawi Bukan Anggota Kelompok Maute)

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menyampaikan bahwa di Marawi saat ini ada 10 WNI jamaah Tabligh asal Bandung dan Jakarta yang sedang melakukan Khuruj (meninggalkan rumah untuk ibadah dan dakwah di masjid selama 40 hari).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com