Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sehari, Polres Nunukan Gerebek 2 Bandar Sabu Jaringan Malaysia

Kompas.com - 29/05/2017, 08:12 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN,KOMPAS.com – Kepolisian Resor Nunukan Kalimantan Utara mengamankan bandar sabu jaringan Malaysia di Kecamatan Sebatik.

"Diamankan Sabtu (27/5/2019). Yang pertama di Sei Nyamuk, pelakunya suami istri. Yang kedua di Desa Tanjung Aru saat sedang melakukan pengiriman barang,” ujar Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi, Minggu (28/5/2017).

Karyadi menjelaskan, di Sungai Nyamuk, polisi mengamankan pasangan suami istri, Nurdin (42) dan Sania (35) saat sedang menjual sabu-sabu di rumahnya. Dalam penggerebekan tersebut turut diamankan Al Mukmin (30).

(Baca juga: Selundupkan 70 Kapsul Sabu Dalam Perut, Warga Afrika Selatan Ditangkap)

 

Sementara di Desa Tanjung Aru, polisi berhasil mengamankan Lempeng alias Saharudin (25) saat akan mengirim sabu-sabu kepada pelanggannya.

“Suami istri Nurdin dan Sania infonya berjualan sabu-sabu di rumahnya, kemudian dilakukan penggeledahan oleh satreskoba dan ditemukan bukti,” imbuh M Karyadi.

Sayangnya, upaya Satreskoba Nunukan untuk menggulung komplotan Lempeng di Desa Tanjung Aru gagal. Saat dilakukan control delivery terhadap Lempeng, Sam yang merupakan bandar pemasok sabu dari Malaysia sudah melarikan diri.

(Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Bandar Sabu Ditembak Mati)

 

Dari pasutri tersebut, polisi mengamankan sabu sebanyak 5 gram, 1 buah kaca fanbo dan uang Rp 5,8 juta serta uang ringgit Malaysia sebanyak 555 RM. Sementara dari Lempeng diamankan sabu seberat 1 gram dan motor yang digunakan untuk mengirim sabu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com