Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2017, Grobogan Targetkan Bebas Pasung

Kompas.com - 24/05/2017, 21:03 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho

Penulis

GROBOGAN, KOMPAS.comBupati Grobogan, Jawa Tengah, Sri Sumarni menargetkan, wilayah Kabupaten Grobogan bebas pasung pada tahun 2017 ini.

"Kami di daerah juga berupaya untuk bisa menyukseskan program bebas pasung yang digagas pemerintah pusat," kata Sri di Grobogan, Rabu (24/5/2017).

Sri menjelaskan, Dinas Sosial Kabupaten Grobogan hingga kini sedang menangani 64 kasus pemasungan. Puluhan orang itu dipasung keluarganya karena menderita gangguan jiwa.

Para korban pasung itu langsung mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr Soedjati karena kondisi fisik dan mentalnya yang memprihatinkan. Setelah itu mereka dilimpahkan ke Rumah Pelayanan Eks Psikotik Sono Rumekso Purwodadi. 

"Sebagian sudah dinyatakan sembuh dan dikembalikan ke keluarganya. Bahkan sudah ada yang bekerja," imbuhnya.

(Baca juga: Santunan Kematian di Grobogan Tiru Program Bupati Kudus)

 

Pekan ini, pihaknya telah memberikan santunan pada 20 keluarga korban pasung. Sumber dana berasal dari kepedulian BUMD dan dunia usaha yang ada di Grobogan.

"Semoga bermanfaat. Meski tak seberapa, paling tidak bisa digunakan untuk biaya hidup korban pasung selama beberapa bulan," jelasnya.

Mantan ketua DPRD Grobogan itu berharap warga tidak lagi memasung anggota keluarganya yang menderita gangguan jiwa. Sri mengaku miris dengan metode pemasungan.

"Lapor ke Dinsos nanti akan direhabilitasi di RSUD. Karena ada penanganan yang lebih tepat. Biayanya, akan ditanggung pemerintah. Pada kenyataannya masih ada warga yang dipasung karena alami gangguan jiwa. Saya minta hal ini jangan dilakukan lagi," tegasnya.

(Baca juga: Akhirnya Pasung Rusli Dibuka...)

Sementara itu, Kepala Dinsos Grobogan, Andung Sutiyoso menambahkan, kasus pemasungan itu terjadi karena faktor ekonomi hingga minimnya informasi mengenai penanganan penderita gangguan jiwa di masyarakat.

Karena itu, mereka memilih memasung atau mengasingkan penderita gangguan jiwa.

"Ada yang dirantai, dikandang, dikunci di dalam kamar dan dipasung dengan kayu. Pemerintah sudah menunjuk dan menetapkan RSUD ini sebagai tempat rehabilitasi. Di sana ada ruangan tersendiri untuk menangani pasien-pasien yang menderita gangguan kejiwaan," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com