UNGARAN, KOMPAS.com - Kaburnya empat tahanan di Mapolsekta Ungaran, Selasa (23/5/2017) pagi, bukanlah kejadian pertama.
Dari catatan Kompas.com, kejadian serupa terjadi 5 Juli 2008. Saat itu, sebanyak lima tahanan kabur diduga akibat kelalaian petugas yang tidak mengunci pintu sel setelah melerai keributan antar tahanan.
Kapolres Semarang, AKBP Thirdy Hadmiarso mengatakan, akan mengkaji ulang keberadaan ruang tahanan di polsek yang berada di Jalan Diponegoro No 169 Ungaran tersebut.
"Kami akan kaji kelayakannya," tuturnya, Selasa sore.
(Baca juga: Empat Tahanan Polsekta Ungaran Kabur)
Seperti diberitakan sebelumnya, empat tahanan melarikan diri dari ruang tahanan Mapolsekta Ungaran, Selasa (23/5/2017) pagi. Tiga dari empat tahanan merupakan pelaku penggelapan, dan satu tahanan lainnya pelaku pencurian sepeda motor.
Keempat tahanan yang kabur yakni Jimmy Sutrisno (27) warga Jalan Serasi V/04 Babadan Baru, Kabupaten Semarang. Lalu Wahyu Ardi alias Bisu (23) Jalan Diponegoro, Kelurahan Ungaran, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
(Baca juga: Ini Identitas 4 Tahanan Polsekta Ungaran yang Kabur)
Kemudian Bangun Supriyadi (26) Jalan Magersari RT 04/RW 02 Kecamatan Tembalang, Semarang. Terakhir, Slamet Wahyudi (30) warga Jalan Kembangarum RT 08/RW 03, Mranggen, Demak.