DUMAI, KOMPAS.com - RZ ditangkap setelah memukuli teman kencan sesama jenisnya hingga tewas, Senin (22/5/2017). Keduanya diduga sempat terlibat selisih paham.
RZ mengaku melakukannya karena pasangannya itu enggan membayar layanan yang sudah diberikannya.
"Tersangka sudah kami amankan di tahanan Mapolres Dumai. Dia diduga melakukan tindak pidana penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia," ungkap Kapolres Dumai, AKBP Donal Happy Ginting, Senin siang.
Donal menyebutkan bahwa tersangka diduga menganiaya korban hingga tewas sekitar pukul 01.00 WIB.
Pasca-kejadian, jasad korban sudah dievakuasi dan divisum di Puskesmas Bagan Besar dalam kondisi tidak sadarkan diri. Polisi sudah meminta keterangan dari beberapa saksi mata.
(Baca juga: 14 Gay yang Pesta Seks di Surabaya Masing-masing Bayar hingga Rp 100.000)
Sebelumnya diberitakan, seorang pria diduga penyuka sesama jenis atau gay tega membunuh pasangan kencannya, Senin dinihari.
Peristiwa naas itu terjadi dalam rumah toko milik korban berinisial SY di Gang Assalam, Jalan Soekarno-Hatta, RT 10 Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur.
(Baca juga: Pesta Seks Kelompok Gay Dihadiri Mahasiswa hingga Pedagang Kelontong)
Berita ini telah tayang di Tribunnews.com, Selasa (23/5/2017), dengan judul: Tak Mau Bayar Setelah Bercinta Sesama Jenis, Salah Satunya Kepruk Pasangan Hingga Tewas
RZ mengaku melakukannya karena pasangannya itu enggan membayar layanan yang sudah diberikannya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.