Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selewengkan Dana Desa, Kades Pengikut Kanjeng Dimas Ini Dipecat

Kompas.com - 22/05/2017, 17:18 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho

Penulis

GROBOGAN, KOMPAS.com - Masih ingat dengan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Pimpinan sebuah Padepokan di Probolinggo, Jawa Timur.  Kini, Dimas Kanjeng berurusan dengan hukum karena kasus penipuan berkedok penggandaan uang.

Gaung 'Si Pengganda Uang' ini ternyata juga menggema di wilayah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Senin (22/5/2017), di Balai Desa Jenengan, Kecamatan Klambu, Grobogan digelar upacara resmi pemberhentian secara tidak hormat kepada Kepala Desa Jenengan, Agus Suseno. Pemecatan ini atas dasar Keputusan Bupati Nomor 141/294/2017.

Agus selama ini dikenal sebagai pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Agus memicu gejolak di kalangan warga desanya lantaran membawa uang sekitar 20 warganya. Jumlahnya bervariasi mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 60 juta.

(Baca juga: Kasus Pembunuhan, 3 Anak Buah Dimas Kanjeng Divonis 20 Tahun Penjara)

 

Oleh Agus, uang tersebut dijanjikan bakal berlipat ganda jumlahnya melalui peran Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Namun janji tersebut tak kunjung terealisasi. Bahkan, Kades itu menghilang tak tahu di mana rimbanya.

"Sejak 2015 Agus Suseno sering mangkir bertugas. Ia meninggalkan pekerjaan dengan menjadi pengikut Dimas Kanjeng. Selain membawa kabur uang warga, ia juga menyelewengkan uang desa Rp 107 juta. Hari ini secara resmi kami pecat Agus Suseno," kata Camat Klambu, Arief Efendi Kun Amrullah.

 

Selain pemecatan, dalam kegiatan ini diserahkan SK pengangkatan Kades Jenengan yang baru, Suprapti. Suprapti yang juga menjabat sebagai Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Kantor Kecamatan Klambu akan mempimpin Desa Jenengan hingga pemilihan Kades Baru pada 2018.

"Terima kasih telah mempercayakan saya memimpin Desa Jenengan. Saya akan jaga baik-baik amanah ini," tutur Suprapti.

(Baca juga: Sidang Perdana, Dimas Kanjeng Didakwa soal Pembunuhan dan Penipuan)

 

Kegiatan ini dihadiri 70 orang. Terdiri dari perwakilan warga, kepolisian, dan TNI. Agus Suseno tidak hadir dalam pemecatan dirinya itu sehingga diwakilkan oleh istrinya, Endang Listiyani.

"Berdasarkan keterangan istrinya, Agus masih berada di Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo. Berulang kali dijemput tapi tidak mau. Agus berujar tidak mau pulang sebelum membawa uang dari Padepokan. Kasus ini juga masih dalam proses penanganan Polres Grobogan," pungkasnya. 

Kompas TV Pemimpin pengajian yang menipu ratusan santrinya dengan modus penggandaan uang di Kecamatan Solear, Tangerang, Banten ditetapkan menjadi tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com