Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sultan HB: Pemimpin Tidak Boleh Takut Membuat Orang Marah

Kompas.com - 22/05/2017, 13:45 WIB
Kontributor Yogyakarta, Teuku Muhammad Guci Syaifudin

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik kepala daerah Kulon Progo dan Yogyakarta terpilih di kantor Kepatihan, Jalan Malioboro, Senin (22/5/2017).

Hasto Wardoyo dan Sutedjo menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo, sedangkan Haryadi dan Heroe Porwadi menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta.

Sultan mengatakan, kepala daerah yang dilantik harus langsung bekerja sesuai tugas dan fungsinya, yaitu menjadi pelayan publik dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Menurut dia, pemimpin itu bukan untuk menunjukkan pangkat, hak istimewa, jabatan, atau uang.

“Dalam kaitan ini saya teringat pesan KH Agus Salim. Memimpin itu menderita, karena memimpin adalah melayani,” ujar Sultan HB X memberi pesan kepada dua kepala daerah yang telah dilantik.

Sultan menegaskan, menjadi kepala daerah bukan untuk ajang kontes kepopuleran melalui keputusan atau program yang dibuatnya nanti. Namun, kata dia, kepala daerah yang telah dilantik itu harus menjadi teladan bagi rakyat di wilayahnya masing-masing.

“Pemimpin seringkali dihadapkan dilema di mana ia harus mengambil pilihan terbaik untuk rakyat banyak. Pemimpin tidak boleh takut buat orang marah, apalagi ragu menangguhkan tindakan ketika memutuskan pilihan sulit,” kata Sultan.

Sultan pun meyakini, kedua kepala daerah baru itu bisa menjalankan tugasnya sesuai harapan masyarakat. Sebab Hasto dan Haryadi merupakan kepala daerah petahana yang mengetahui kondisi dan situasi di wilayahnya.

“Mereka pasti mengerti apa yang harus dikerjakan di wilayahnya sehingga tidak usah diajari. Mereka sudah tahu apa yang harus mereka lakukan, dan saya ingin apa yang mereka lakukan di akhir masa jabatan ini bisa memberikan kesejahteraan yang lebih,” ucap Sultan.

Dengan status daerah istimewa, Sultan meminta, kepala daerah baru itu selalu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi (Pemprov) DIY. Hal itu bertujuan untuk memadukan program pemerintah kota/kabupaten dengan program Pemrov DIY.

“Dalam hal ini sama sekali bukan beroreientasi kekuasaan tapoi mengarah keterpaduan akumulasi program sehingga berdayaguna dan hasil guna yang optimal bagi kepentingan masyarakat,” ujar dia. 

Baca juga: Sri Sultan Laporkan Situs yang Menyebarkan Berita "Hoax"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com