Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermesraan di Lokasi Wisata, 6 Pasang Remaja Ditangkap Polisi Syariah

Kompas.com - 21/05/2017, 18:10 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.comPolisi syariah (wilayatul hisbah) menangkap enam pasang remaja yang diduga melakukan perbuatan mesum di lokasi wisata Pantai Rancong, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Aceh.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kota Lhokseumawe, Irsyadi, menyebutkan, sebelum ditangkap, polisi syariah memastikan bahwa mereka telah melakukan perbuatan melanggar norma-norma syariah.

“Petugas di lapangan melihat, misalnya remaja ini sedang bermesraan, berciuman,” kata Irsyadi, Minggu (21/5/2017).

Dia menyebutkan, setelah ditangkap mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP & WH Lhokseumawe.

Di kantor, sambung Irsyadi, mereka didata identitasnya. Lalu diberikan nasehat dan dikabari keluarganya.

“Kami beri nasihat, kami ingatkan mereka. Selain itu, kami minta juga keluarganya pro-aktif mengawasi anaknya,” kata Irsyadi.

Dia menyebutkan, peran serta keluarga sangat ampuh untuk mengawasi para remaja. Sehingga tidak berbuat melanggar syariat Islam.

“Mereka sudah dipulangkan setelah dinasihati,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com