Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Jateng: Pelaku Penganiayaan Taruna Akpol Akan Diproses Pidana

Kompas.com - 18/05/2017, 23:03 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk menyelesaikan penyelidikan terkait tewasnya Muhammad Adam, taruna tingkat II Akpol diduga akibat penganiayaan para seniornya. Polda akan menangkap pelaku, termasuk melakukan proses hukum secara pidana.

"Yang jelas kita akan ungkap pelaku. Kita akan proses secara pidana," kata Kapolda Jateng Irjen Polisi Condro Kirono, di Semarang, Kamis (18/5/2017).

Condro mengatakan, tewasnya Adam terdapat unsur-unsur pidana. Oleh karena itu, setelah hasil penyelidikan tuntas diharapkan muncul tersangka, sehingga dapat diproses lebih lanjut.

"Ini unsur-unsur kekerasan dan kita ungkap pelakunya. Nanti akan kita beritahu (hasilnya)," kata dia.

Polisi saat ini baru memeriksa 21 orang saksi terkait tewasnya Muhammad Adam. Mereka yang diperiksa berasal dari tingkat II, lalu taruna tingkat di atasnya.

Baca juga: Taruna Akpol Tewas, Polisi Periksa 21 Orang

Para saksi yang diperiksa adalah mereka yang mengetahui informasi sebelum korban tewas.

Adam diduga tewas karena penganiayaan. Adam tewas setelah melakukan apel malam di kompleks pendidikan polisi itu.

Condro Kirono mengatakan, ada bekas luka yang terdapat di dada korban. Diduga terjadi pemukulan sebelum Adam tewas. 

Baca juga: Taruna Akpol yang Tewas Sempat Dibawa ke RS Dalam Kondisi Pingsan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com