Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melawan Saat Ditangkap, Dua Bandar Sabu Ditembak Mati

Kompas.com - 18/05/2017, 21:42 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak dua bandar sabu berinisial MR (22) dan ML (22), keduanya warga Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, ditembak mati polisi karena melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api rakitan jenis revolver saat ditangkap di Perumahan Torganda, Jalan Bunga Raya, Kecamatan Medan Sunggal pada Selasa (16/5/2017) malam.

"Polda Sumut konsisten memburu dan menindak tegas sindikat jaringan narkoba. Pemberantasan narkoba sudah menjadi prioritas, kami akan terus memburu bandar narkoba. Ini bukti konsisten kami memutus jaringan sindikat narkoba," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel kepada wartawan, Kamis (18/5/2017).

Penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima polisi, bahwa kedua pelaku akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Sei Rokan, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Baru.

Rycko menyebutkan, informasi dari warga tersebut ditindaklanjuti Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dengan mengecek lokasi.  Saat di lokasi, polisi menemukan kedua pelaku yang berboncengan naik sepeda motor Honda Beat.

Rupanya kedua pelaku mengetahui dirinya dibuntuti polisi, mereka langsung tancap gas.

Tak ingin buruannya kabur, polisi langsung mengejar dan berhasil meringkus keduanya.

Saat diperiksa, didapati sebungkus sabu seberat satu kilogram di bagasi sepeda motor mereka. Hasil interogasi, kedua pelaku mengaku menyimpan satu kilogram sabu di Perumahan Torganda.

Polisi lalu memboyong keduanya ke alamat disebutkan dan melakukan penggeledahan.

"Kita menemukan lagi barang bukti satu kilogram sabu. Di TKP ketiga ini, pelaku melawan menggunakan senjata api. Petugas langsung memberi tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua pelaku," ucapnya.

Peluru mengenai punggung hingga tembus ke dada kedua pelaku, keduanya tewas di tempat. Mayatnya saat ini berada di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho menambahkan, target tangkapan sabu dari kedua pelaku sebenarnya berjumlah puluhan kilo. Namun ternyata kedua pelaku sudah lebih dulu mengedarkannya sehingga tersisa dua kilogram yang disita menjadi barang bukti.

Barang bukti lain yang disita polisi antara lain satu pucuk revolver rakitan, timbangan elektrik, tas ransel, plastik sisa sabu, dan sebungkus plastik berisi plastik klip kosong.

"Kedua pelaku kabur ke areal pekuburan sambil mengancam akan menembak petugas. Anggota melakukan pengejaran sambil melepas tembakan peringatan tapi tidak diindahkan, terpaksa dilakukan tembakan ke arah keduanya dan mengenai punggung tembus ke dada. Kita masih melakukan pengembangan terhadap jaringan kedua pelaku yang belum tertangkap," kata Sandi.

Baca juga: Jadi Bandar Sabu, Oknum Polisi di Ambon Ditangkap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com