Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Puluhan Aki Tower BTS Ditangkap

Kompas.com - 17/05/2017, 22:03 WIB
Markus Yuwono

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Rongkop, Gunungkidul, Yogyakarta menangkap tiga orang spesialis pencurian aki tower Base Transceiver Station (BTS), Selasa (16/5/2017) malam. Ketiganya diperkirakan residivis yang biasa melakukan pencurian aki.

"Kami menangkap tiga orang pelaku pencurian aki BTS saat melakukan aksi di Dusun Baran Kulon, Desa Semugih," kata Kapolsek Rongkop, AKP Hendra Prastawa, saat dihubungi Rabu (17/5/2017).

Adapun ketiganya Ketiga tersangka ini berinisial Muh (29) warga  Ungaran Barat, Semarang, Jawa Tengah, Rag  (41) warga  Mranggen,  Daleman, Kabupaten  Demak, dan Kun (42) warga  Kawengan, Ungaran, Semarang, Jawa Tengah.

Awalnya,  warga dan petugas yang tengah melakukan patroli melihat pagar tower ada yang rusak.  Mereka diamankan saat aki dan perangkat tower sedang memasukk dimasukkan ke mobil Toyota Avansa AB 1809 FMV milik salah satu rental di Semarang.

"Mereka diamankan saat  menjarah barang-barang yang ada di dalam tower," ucap Hendra.

Saat diinterogasi petugas kepolisian dan warga, mereka mengakui sebagai pencuri. Dari tangan pelaku diamankan  22 aki kering yang dicuri dari beberapa tower yang berbeda. 

Ketiganya terbukti melakukan tindak pidana pencurian dan melanggar pasal KUHP 362, dengan ancaman kurungan penjara sampai lima tahun maksimal.

"Saat ini terus kami dalami di wilayah mana saja mereka beraksi. Semoga dengan ditangkapnya kawanan ini bisa mengungkap kasus serupa di daerah lain," sebutnya. 

Baca juga: Lompat ke Laut Saat Dikejar Polisi, Pencuri Ini Akhirnya Dijemput Pakai Speedboat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com