Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia Penegakan Syariat Islam, Wanita Berpakaian Ketat Diberi Sarung

Kompas.com - 17/05/2017, 05:32 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisab Lhokseumawe menggelar razia penegakan syariat Islam di Jalan Merdeka, Lhokseumawe, Selasa (16/5/2017).

Dalam pantauan Kompas.com, Selasa, para petugas tapak beridiri di kiri dan kanan jalan mengawasi pengendara sepeda motor. Di bagian tengah jalan terpasang papan bertuliskan "razia penegakan syariat Islam".

Baca juga: Dinilai Langgar Syariat Islam, Pantai Wisata di Aceh Ditutup

Lokasi itu kerap dijadikan tempat razia penegakan syariat Islam, tepatnya persis di depan Taman Riyadah, Kota Lhokseumawe. Sebagian petugas polisi wanita terlihat mencatat nama-nama para pelanggar syariat.

Umumnya, mereka yang berpakaian ketat akan terjaring dalam razia itu. Setelah dihentikan sepeda motornya, petugas akan membawa pelanggar ke meja registrasi.

Di sana, mereka diminta mengeluarkan kartu tanda penduduk. Polisi syariah wanita mencatat identitas mereka. Lalu mereka dikumpulkan ke kelompok yang telah terjaring sebelumnya.

Seorang petugas tampak menasihati mereka tata cara berpakaian yang menutup aurat. Seorang polisi wanita memegang kain sarung, lalu memberikannya pada mereka yang telah dinasihati.

Setelah berganti pakaian dengan sarung, barulah mereka diperbolehkan meninggalkan lokasi razia.

Sejumlah warga yang terjaring razia memilih diam dan menutup wajah saat sejumlah wartawan mengarahkan kamera.

“Jangan wawancara kami lah,” kata seorang wanita paruh baya sambil menutup wajahnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Lhokseumawe, Irsadi menyebutkan razia itu rutin dilakukan. Namun, sangat tergantung kondisi di lapangan. Jika sudah ramai masyarakat mengenakan pakaian ketat, maka razia pasti digelar.

“Razia ini penegakan Qanun (peraturan daerah) Nomor 11/2002 tentang syariat Islam bidang akidah, ibadah dan syiar Islam,” kata Irsadi.

Dalam penjelasan qanun itu, berpakaian sesuai syariat Islam disebutkan harus menutup aurat, tidak tipis dan tidak membungkus sehingga memperlihatkan lekuk tubuh.

“Kami selalu imbau agar orangtua ikut berperan dalam penegakan syariat Islam. Salah satu caranya yaitu memperhatikan pakaian anaknya. Kan bisa dilarang anaknya mengenakan pakaian yang ketat itu,” sebutnya.

Baca juga: Dianggap Melanggar Syariat Islam, Konser Artis Lokal Aceh Dibatalkan

Hari semakin siang, total mereka yang terjaring razia hari itu sebanyak 42 orang. Terdiri dari 26 wanita dan 16 orang pria.

“Bagi laki-laki pakai celana pendek juga diberi sarung, wanita yang tidak pakai jilbab diberikan jilbab, wanita yang baju ketat kita kasih sarung,” pungkas Irsadi.

Kompas TV Puluhan Polwan Ini Musnahkan Ladang Ganja Seluas 4 Hektar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com