Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli 5 Bocah Perempuan, Seorang Pria di Sikka Ditangkap Polisi

Kompas.com - 16/05/2017, 16:51 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Sikka, mengamankan seorang warga Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial ER (47).

Kepala Bidang Humas Polda NTT AKBP Jules Abraham Abast mengatakan, ER ditangkap karena dilaporkan telah mencabuli lima bocah perempuan berusia 9-13 tahun.

Jules menyebutkan, ER dilaporkan oleh UN, orang tua salah seorang korban pencabulan.

Menurut keterangan pelapor lanjut Jules, kejadian tersebut sudah terjadi sejak 19 Maret 2017 di dalam rumah pelaku.

Saat itu para korban yang merupakan teman dari anak pelaku yang juga adalah tetangga, menginap di rumah pelaku. Lima korban itu yakni MG (12), MM (12) FB (13), AN (11), dan SN (9).

"Saat para korban tidur, terlapor mengambil Autan (obat nyamuk ) dan mengosok ke seluruh badan korban tersebut," kata Jules kepada Kompas.com,  Selasa (16/5/2017).

Selain itu, sebut dia, ER juga memegang bagian-bagian sensitif para korban.

Para korban, akhirnya menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tua mereka yang selanjutnya melapor ke polisi.

Pelaku pun dijemput polisi pada Senin (15/5/2017) kemarin.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Sikka dan saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Sikka untuk penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Baca juga: Pegawai Satpol PP Cabuli Siswi SMP, Korban Kini Hamil 3 Bulan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com