YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Yogyakarta, menggerebek produsen air kemasan di Piyungan, Bantul, Selasa (16/5/2017). Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita ratusan botol galon.
Kasi Penyidikan BPOM DIY, Suliyanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas terkait peredaran air mineral. Air tersebut diedarkan menggunakan galon berukuran 19 liter berlabel produsen air mineral asal Trenggalek, Jawa Timur.
"Setelah dilakukan pengecekan lewat uji laboratorium, ternyata (air) mengandung bahan berbahaya. Terus dilakukan penindakan penyitaan," kata Suliyanto, saat dihubungi Selasa (16/5/2017).
(Baca juga: Sopir Ekspedisi Ditangkap karena Gelapkan 121 Dus Air Mineral)
Dari hasil laboratorium diketahui, PH air di bawah 7, agak asam, sehingga tidak layak konsumsi. Informasi dari pengelola, bahan bakunya berasal dari mata air Kaliurang, Sleman.
"Tapi katanya sebagian juga dari sumur mereka sendiri," ujarnya.
Pabrik rumahan ini bisa memproduksi 300 galon air mineral per hari. Air tersebut diedarkan ke wilayah DIY. Harganya Rp 8.000 untuk airnya saja atau Rp 43.000 untuk air plus galon.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, dua pemilik unit usaha air mineral ilegal ini, K dan A diamankan petugas BPOM. "Saat ini keduanya masih diperiksa sebagai saksi," tutupnya.
(Baca juga: Air Mineral Berasa seperti Air Kelapa, Waspadalah!)