Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Ketik 1 Angka, 58 Pegawai Dinkes Probolinggo Tak Gajian 4 Bulan

Kompas.com - 15/05/2017, 18:02 WIB
Ahmad Faisol

Penulis

PROBOLINGGO, KOMPAS.com – Gara-gara salah mengetik satu angka kode rekening, 58 pegawai tidak tetap (PTT) Dinas Kesehatan Probolinggo mengalami keterlambatan gaji. Hingga kini, mereka belum mendapatkan gaji selama empat bulan dari Februari-Mei 2017. 

Selain 58 PTT Dinkes, gaji 15 PTT RSUD dr Moh Saleh belum dibayar. Namun keterlambatannya hanya 15 hari. Keterlambatan ini dilaporkan ke Komisi C DPRD Kota Probolinggo. Mendapat laporan tersebut, dewan langsung memanggil Dinkes dan RSUD.

Ketua Komisi C Agus Riyanto mengatakan, Dinas Kesehatan harus segera membayar gaji PTT. Ia khawatir, keterlambatan gaji akan mempengaruhi kinerja dan pelayanan. Apalagi, tenaga PTT mengantongi SK wali kota.

Jika tidak bisa mengatasi masalah itu, dewan menyarankan wali kota untuk mencopot atau mutasi kepala Dinkes. 

“Harus dicarikan solusi sesegera mungkin. Gaji mereka harus segera dibayar. Itu menjadi tugas kepala Dinkes. Jika kepala Dinkes tidak mendapatkan solusi, maka kami minta dicopot (dimutasi). Gara-gara Dinkes salah ketik satu angka kode rekening, pegawai tak gajian,” ucapnya.

(Baca juga: Bidan Tidak Tetap Curhat Minta Diangkat Jadi PNS Tanpa Syarat)

Sekretaris Dinkes Taufikurrahman mengatakan, keterlambatan gaji disebabkan kesalahan kode rekening. Dinkes salah memasukkan satu angka kode rekening sehingga BPPKA tak bisa mencairkan gaji PTT tersebut.

Kesalahan itu juga tak bisa diubah atau direvisi,karena harus menunggu APBD perubahan 2017 disahkan.

Taufik mengungkapkan, besaran gaji PTT antara Rp 500.000-Rp 800.00-an per bulan bergantung rumpun kerja mereka. Untuk 58 PTT, total gaji senilai Rp 543 juta. 

(Baca juga: Protes Kenaikan Gaji PTT, PNS DKI Dianggap Kurang Ajar)

Taufik berjanji akan mengupayakan pembayaran gaji mereka. Bahkan, usai hearing, Taufik berseloroh akan mencari pinjaman tanpa bunga.  

"Untuk Mei kita usahakan gaji dibayar 100 persen. Untuk Februari-April, 50 persen dulu," tutupnya.

Kompas TV Seorang oknum PNS mencabuli seorang gadis di bawah umur sejak Februari lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com