Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Penyelundupan Timah Batangan ke Luar Negeri

Kompas.com - 10/05/2017, 17:48 WIB
Heru Dahnur

Penulis

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Sebanyak 77 balok timah yang hendak diselundupkan ke luar negeri diamankan Tim Reserse Polres Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Timah batangan tanpa merk perusahaan itu diamankan saat hendak diangkut menuju Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkal Pinang.

“Giat operasi anggota kami tingkatkan. Salah satunya mengamankan timah batangan ini,” kata Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen (Pol) Anton Wahono, Rabu (10/5/2017).

Baca juga: Wabup Bangka Barat Sebut Banjir Bandang Dipicu Tambang Timah Ilegal

Aksi penyelundupan timah kerap terjadi karena dipicu harga jual yang tinggi, mencapai 18.000 Dollar AS per metrik ton.

Diduga balok timah akan dibawa ke Singapura untuk selanjutnya dilebur kembali.

Harga keseluruhan timah batangan ditaksir mencapai Rp 300 juta dengan kadar SN diperkirakan 85 persen.

Selain timah batangan, polisi juga mengamankan seorang sopir dan seorang tersangka yang diduga bertindak sebagai pengepul timah.

Baca juga: Polisi Amankan 16 Ton Sisa Peleburan Timah yang Akan Diselundupkan

Kini, barang bukti diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Pangkal Pinang sembari menunggu putusan pengadilan untuk pemusnahan atau dilelang.

Kompas TV Meski Dilarang, Warga Tetap Menambang Emas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com