PONOROGO, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengharapkan masyarakat bersikap makin dewasa menyusul banyaknya aksi pasca-putusan dua tahun penjara bagi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok dalam kasus penistaan agama.
Untuk itu, seluruh masyarakat diminta menyerahkan sepenuhnya kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok kepada hukum.
"Mudah-mudahan kita belajar dan masyarakat semakin dewasa. Bagaimanapun kita sudah bersepakat di tengah-tengah silang sengketa, dan pendapat kita sudah menyerahkan kepada hukum. Jadi hukum lah yang menyelesaikan silang sengketa di antara kita," kata Lukman di sela-sela acara peluncuran peresmian gedung baru IAIN Ponorogo dan peletakan batu pertama gedung berikutnya di Desa Pintu, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Rabu (10/5/2017) siang.
Baca juga: Soal Vonis Ahok, Menteri Agama Minta Publik Tak Bereaksi Berlebihan
Lukman menjawab pertanyaan wartawan terkait potensi rusuh dan banyaknya aksi beberapa daerah pasca-putusan untuk Ahok.
Lukman menegaskan bahwa saat ini posisi vonis Ahok belum final karena yang bersangkutan melakukan upaya banding. Karena itu, putusan hakim dan kehendak banding juga harus dihormati.
"Kita semua harus bersabar untuk menunggu proses hukum berikutnya. Dan, putusan hukum dari lembaga peradilan nantinya harus dipatuhi dan ditaati," kata Lukman.
Baca juga: Menteri Agama: Pembubaran HTI karena Dinilai sebagai Gerakan Politik
Ditanya pendapatnya terkait vonis dua tahun penjara bagi Ahok, Lukman menyatakan dirinya tidak memiliki kapasitas untuk menilai putusan tersebut.
"Namun masyarakat memiliki rasa keadilannya. Pada akhirnya nanti semua berharap mudah-mudahan hakim bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat," harap Lukman.