Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Karangan Bunga Juga Sampai ke Kantor Satpol PP

Kompas.com - 10/05/2017, 08:34 WIB
Kontributor Yogyakarta, Teuku Muhammad Guci Syaifudin

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tren kiriman karangan bunga juga menular ke Kota Yogyakarta. Sebuah rangkaian karangan bunga dikirim ke kantor Satpol PP Kota Yogyakarta, Jalan Timoho, Senin (8/5/2017).

Karangan bunga itu merupakan kiriman warga RW 5 Kampung Balirejo, Kelurahan Muja-muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Karangan bunga itu bertuliskan kalimat yang mengucapkan terima kasih kepada Satpol PP Kota Yogyakarta dan Forum Pemantau Independen (Fopri). Karangan bunga itu juga sebagai bentu apresiasi Warga RW 5 terhadap kinerja satpol pp dan Forpi yang bekerja dengan hati.

"Kami ucapakan terima kasih untuk satpol pp dan Forpi yang menindaklanjuti kegiatan (pembangunan) apartemen yang belum berizin," kata Ketua RW 5 Dono Susilo usai menyerahkan karangan bunga tersebut.

(Baca juga: Karangan Bunga "Thank You Ahok-Djarot" Muncul di Bali)

Dono mengatakan, warga sangat terganggu dengan adanya pembangunan apartemen di kawasan Balirejo. Selain itu, lanjut dia, warga mengkhawatirkan dampak jangka panjang yang ditimbulkan setelah apartemen itu berdiri.

"Kami tahu pengembang sedang negoisasi kepada masyarakat sekitar Balirejo dan belum ada titik temu karena ada warga yang berdampak langsung dengan menolak pembangunan apartemen," kata Dono.

Dia mengatakan, warga yang kediamannya berdekatan dengan apartemen khawatir tak bisa lagi menikmati matahari pagi lantaran cahayanya tertutup bangunan apartemen berlantai 10 itu.

Selain itu, warga khawatir dengan kemacetan yang bakal sering terjadi di kawasan Balirejo menyusul apartemen itu bisa menampung 200-300 kendaraan.

"Kemudian sumber air takut kering di saat musim kemarau, kita lihat di beberapa daerah di sekitar apartemen selalu kesulitan air. Apartemen memang lebih banyak menyerap air karena penghuninya tetap," ujar Dono.

Kasi Penyidikan Satpol PP Kota Bandung, Widada, mengatakan, pihaknya hanya melakukan tugas sesuai peraturan. Pihaknya telah menyegel calon bangunan apartemen di kawasan Balirejo, Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kamis (4/5/2017).

Menurut dia, proyek pembangunan apartemen yang sempat menuai aksi unjuk rasa warga Balirejo pada Rabu (3/5/2017) itu memang belum memiliki izin resmi.

"Kami sesuai aturan saja, dan kalau memang masih ada kegiatan kami akan berlakukan tipiring (tindak pidana ringan)," kata Widada usai menerima karangan bunga dari warga.

Widada menyebut, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada warga Balirejo yang mengirimkan karangan bunga.

 

Kompas TV Fenomena Karangan Bunga Jadi Cara Baru Apresiasi dari Warga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com