BANDUNG, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Barat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menyesalkan langkah pemerintah pusat yang berencana membubarkan HTI dalam waktu dekat.
"Kita sangat menyesalkan rencana pemerintah yaang berupaya membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia. Karena Hizbut Tahrir legal, berbadan hukum, perkumpulan, dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM," ujar Humas HTI DPD Jawa Barat Luthfi Afandi saat ditemui di kantornya, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (9/5/2017).
Luthfi mengatakan, HTI tidak pernah melakukan kekerasan atau tindakan anarkis saat demonstrasi.
"Selama sekian lama kami berdakwah di Indonesia dengan tertib dan damai. Tidak pernah kami melakukan tindakan kekerasan atau anarkis atau menimbulkan persoalan hukum atau pidana. Tidak pernah sama sekali," akunya.
Selain itu, Luthfi membantah tudingan pemerintah yang mengatakan HTI tidak memiliki kontribusi aktif dalam pembangunan nasional.
Dengan media dakwah Islam, selama ini HTI sudah membimbing dan membina ribuan pemuda agar memiliki kepribadian Islam yang tidak terlibat narkoba, seks bebas, tawuran pelajar, dan berbagai macam perilaku negatif lainnya.
"Kita juga membina ribuan pegawai, karyawan, pengusaha, dosen, agar melek Islam dan meninggalkan perbuatan maksiat seperti korupsi, pungli, meninggalkan judi, riba dan berkhianat terhadap rakyat," tuturnya.
Luthfi menambahkan, HTI juga membina ribuan ibu rumah tangga untuk mengajarkan mereka tentang Islam sehingga terbentuk keluarga muslim yang melahirkan generasi muslim unggulan.
"Kalau dikatakan kami tidak punya kontribusi maka itu fitnah," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.