Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Satker Tertangkap Tangan Lakukan Pungli di Pelabuhan Batam

Kompas.com - 08/05/2017, 22:09 WIB

BATAM, KOMPAS.com - Seorang pria separuh baya keluar dari kantor pelabuhan laut BP Batam Satker Terminal Umum Batu Ampar dengan terburu-buru.

Pria yang mengenakan kemeja biru kotak-kotak dengan bagian lengan yang dilipat ke atas itu digiring ke dalam sebuah mobil minibus berwarna hitam, Senin (8/5/2017) sore.

Dia berusaha menutupi wajahnya dari bidikan kamera pewarta. Pria yang belakangan diketahui berinisial A tersebut diamankan oleh Ditkrimsus Polda Kepri dalam operasi tangkap tangan atas dugaan pungli.

"Inisialnya A. Dia Kepala Satker di sini," ujar Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Budi Suryanto, usai penggeledahan di kantor tempat A bekerja.

Budi mengatakan, penangkapan A bermula dari informasi yang didapatkan oleh petugas. Dari tangan A, kini sudah diamankan sejumlah uang bernilai puluhan juta rupiah, yang diduga dari hasil kejahatan A.

"Proses penyelidikan akan dilaksanakan hari ini juga," kata dia.

A ditangkap di luar kantornya saat melakukan aksi pungli di luar, tepatnya di seputaran Nagoya.

"Transaksinya di satu tempat di Nagoya, kita tangkap sekitar pukul 16.00 WIB, sebelum ke sini tadi. Sekarang dia kita bawa ke Polda. Nanti hasil pengembangannya lihat dari hasil pemeriksaan," tutur Budi.

(Baca juga: Sempat Buron, Anggota DPRD Tersangka Pungli Triliunan Rupiah Ditangkap)

Budi menduga kegiatan pungli ini sudah cukup lama dilakukan oleh yang bersangkutan. Pihaknya pun akan menelusuri sejauh mana kegiatan pungli tersebut berlangsung.

"Nanti akan kita tarik ke belakang lagi, ini sudah berapa lama terjadi yang seperti ini," kata dia.

Berikut ini video penangkapan kepala satker tersebut:

 


 

Berita ini telah tayang di Tribun Batam, Senin (8/5/2017), dengan judul: BREAKINGNEWS. Pejabat BP Batam Satker Pelabuhan Batuampar Terjaring OTT Pungli

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com