Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risma Turun Tangan, Massa Pendemo Ahok Batalkan Aksi "Long March"

Kompas.com - 08/05/2017, 16:35 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Massa dari Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jatim membatalkan aksi long march ke Gedung DPRD Jatim di Jl Indrapura Surabaya terkait kasus penistaan agama yang dilakukan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Senin (8/5/2017).

Mereka membatalkan aksi long march setelah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini turun tangan menemui dan berbicara kepada massa di depan Pengadilan Tinggi (PN) Jatim Jl Sumatera.

"Saya mohon, kita selesai di sini, Ustaz Yunus (koordinator aksi). Tidak usah ke DPRD Jatim," kata Risma di hadapan massa aksi, Senin (8/5/2017).

Menurut Risma, aksi cukup selesai dilakukan di PT Jatim. Alasannya, pengadilanlah yang akan meneruskan tuntutan massa aksi ke Mahkamah Agung (MA).

Risma meminta agar unjuk rasa tidak diteruskan ke DPRD Jatim lantaran saat ini sudah mendekati bulan puasa sehingga kententaraman dan ketertiban Kota Surabaya perlu dijaga.

"Saya mohon dengan hormat, kita boleh mengadukan, tapi tadi sudah ketemu dan dijanjikan Ketua Pengadilan Tinggi," ungkap Risma.

(Baca juga: Apa yang Mendorong Banyak Orang Anti-Ahok?)

Wali kota perempuan pertama di Surabaya ini meminta aksi juga dihentikan karena mengganggu lalu lintas menuju DPRD Jatim.

"Jangan sampai nanti di jalan mengganggu dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Saya mohon dengan hormat, ini menjelang puasa. Saya dengan Pak Kapolrestabes (Kombes Pol Mohammad Iqbal) menjaga Surabaya sudah berat," tutur Risma.

Risma mengingatkan itu, lantaran biasanya jelang bulan suci Ramadan biasanya banyak kejadian macam-macam.

Setelah ditemui dan mendapat imbauan dari Risma, massa GUIB yang awalnya hendak meneruskan aksi ke DPRD Jatim membatalkan diri. Massa dari berbagai ormas Islam pun mengakhiri unjuk rasa di depan PT Jatim.

"Awalnya mau ke DPRD Jatim, tadi sudah ke Gedung Negara Grahadi dan aksi ke Pengadilan Tinggi. Kami berharap tidak ada intervensi dari penguasa soal sidang dan hukuman ke Ahok. Pelaku penistaan agama harus dihukum berat," ucap Yunus.

 

Berita ini telah tayang di Tribunnews.com, Senin (8/5/2017), dengan judul: Risma Turun, Massa Pendemo Ahok pun Batal Long March ke DPRD Jatim


 

Kompas TV Para peserta aksi meminta ketua Mahkamah Agung, agar tidak mengintervensi vonis Basuki Thajaja Purnama yang akan berlangsung Selasa (9/5) besok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com