Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berseragam Brimob, Pria ini Tipu 6 Pemuda Masuk Polisi Tanpa Tes

Kompas.com - 05/05/2017, 17:06 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Unit Ekonomi Satuan Reskrim Polrestabes Bandung menangkap seorang pria asal Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara, Metro Jupentius Pernando Agustinus Limbong (34) pada Jumat, (5/5/2017) dini hari di Tasikmalaya, Jawa Barat. 

Menurut Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana, Metro adalah tersangka penipuan dengan jumlah korban sebanyak 6 orang laki-laki berinisial  TS, ESP, RP, OS, MS dan SS. Para korban ditipu dengan modus masuk kepolisian tanpa tes.

"Kita berhasil menangkap satu orang pelaku penipuan yang mengaku mendaftarkan seseorang menjadi polisi tanpa tes. Korban dinyatakan lulus untuk mengikuti pendidikan kepolisian," kata Yoris di kantornya, Jumat siang.

Yoris menjelaskan, praktik penipuan pelaku berlangsung 2016 lalu. Ia mendatangi rumah korban dengan mengenakan seragam Brimob lengkap dengan senjata mainan. Ia lalu menawarkan orangtua korban untuk mengikuti pendidikan bintara polisi tanpa tes.

"Biar orangtua percaya pelaku menunjukkan surat yang menerangkan jika anaknya diterima di satuan Brimob Watukosek dan mengikuti pendidikan. Korban percaya dan diminta membayar Rp 100 juta hingga Rp 200 juta per kepala," bebernya.

(Baca juga: Bermodal Foto Editan, Polisi Gadungan Tipu Seorang Perempuan di Aceh)

 

Agar para korban percaya, pelaku yang mengaku berpangkat Inspektur Satu Polisi juga mengatakan jika dirinya memiliki kakak berpangkat Irjen Polisi yang bisa memuluskan langkah masuk Polisi.  

Yoris menjelaskan, 6 Pelaku dibagi dalam 2 gelombang. Gelombang pertama sebanyak 3 orang dikirim ke sebuah rumah indekost di Kawasan Dago pada Agustus 2016. Gelombang kedua dikirim ke tempat sama pada Februari 2017.

Di sana, mereka ditampung tanpa kejelasan kapan akan dikirim ke Watukosek.  Lantaran aksinya mulai dicurigai korban, pelaku kemudian memberikan seragam siswa polisi bertuliskan magang.

Pelaku juga berkata bakal mengirim korban mengikuti pendidikan Akademi Polisi di Semarang pada Minggu, (30/4/2017). Lantaran pelaku tidak kunjung datang saat hari keberangkatan, korban langsung melapor ke Polrestabes Bandung.

"Para korban kemudian dinyatakan lulus pendidikan dan diberikan cuti.  Orangtua juga dikirimkaan surat pelantikan. Kemudian saat akan dikirim ikut pendidikan Akpol, pelaku ini kabur," ucapnya.

(Baca juga: Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang yang Tipu Warga Rp 2 Miliar)

Total kerugian yang diderita para korban mencapai Rp 1 miliar. Uang tersebut sebagian dimanfaatkan oleh pelaku untuk biaya makan sehari-hari para korban selama diinapkan di rumah indekost di kawasan Dago.

Sebagian uangnya dimanfaatkan pelaku untuk membeli satu unit mobil dan satu unit sepeda motor. "Sisa uang yang berhasil kita selamatkan Rp 265 juta," ungkapnya.

Kasus Metro rencananya akan dilimpahlkan ke Polda Sumatera Utara dalam waktu dekat. Dia terancam hukuman minimal 5 tahun penjara lantaran diduga melanggar pasal 378 KUH Pidana.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com