Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kewenangan Pengusungan Cagub Jateng dari PDI-P Ada di Megawati

Kompas.com - 05/05/2017, 14:31 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan belum memutuskan siapa tokoh yang akan diusung untuk Pilkada Jateng 2018 mendatang.

Kewenangan tersebut sepenuhnya dipegang Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarno Putri.

"Semua posisinya sama. Ranah siapa yang dicalonkan itu ada di DPP. Otoritas mutlak ada di ketua umum," kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah PDI-P Jateng, Bonnaventura, Jumat (5/5/2017).

Baca juga: Gerindra Usung Sendiri Bakal Calon Gubernur untuk Pilkada Jateng

Banyak kalangan menyebut bahwa Ganjar Pranowo sebagai kandidat kuat calon gubernur Jateng.

Namun kepastian itu belum final. Semua tokoh masih punya peluang untuk mendaftar dalam proses penjaringan di DPD PDI-P Jawa Tengah.

Partainya masih terus melakukan penjajakan terkait tokoh yang tepat untuk diusung pada Pilkada Jateng 2018. Segala kemungkinan masih bisa terjadi terkait calon yang akan diusung.

"Sebagai elemen partai di struktural sifatnya menunggu sinyal. Semuanya mungkin," kata dia.

Saat ini, PDI-P Jateng melakukan survei terkait elektabilitas tokoh untuk maju di Pilkada Jateng.

"Kita masih survei di lapangan. Apakah incumbent maju lagi kita belum bisa katakan," tambahnya.

Sementara itu, beberapa nama sudah menyatakan berminat untuk bertarung di Pilkada Jateng. Mereka di antaranya politisi PKB yang juga mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar dan anggota DPR RI Abdul Wachid yang juga ketua umum DPD Gerindra Jawa Tengah.

Baca juga: Cara PKB Menangkan Marwan Jafar di Pilkada Jateng 2018

Kompas TV Polda Jateng Kirim 500 Personel Kawal Pilkada DKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com