Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vonis Kasus Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara, Sidang Dijaga Ketat

Kompas.com - 05/05/2017, 12:59 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Sidang perkara kasus pembunuhan Kresna Wahyu Nurachmad (15), siswa SMA Taruna Nusantara Magelang, memasuki agenda putusan (vonis) di ruang sidang anak Pengadilan Negeri Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Jumat (5/5/2017). 

Sidang yang dimulai pukul 09.00 WIB itu dijaga ketat oleh aparat.

Meski sidang vonis dinyatakan terbuka, namun tidak semua orang dapat masuk ke ruang sidang tersebut. Hanya pihak-pihak tertentu saja, seperti dari kepolisian, pihak SMA Taruna Nusantara, dan keluarga saja yang diperbolehkan masuk.

Petugas keamanan dari Polres Magelang hingga Polisi Militer terlihat berjaga-jaga di depan ruangan dan sekitar gedung PN Mungkid. Sementara awak media hanya diperkenankan mengambil gambar di dalam ruangan sekitar 1 menit.

Media baru boleh diperbolehkan masuk asal tidak membawa tas dan tidak boleh merekam proses persidangan.

"Kasus ini diatur dalam sistem peradilan anak sehingga memang tidak boleh diekspos identitasnya dan wajah anak (terdakwa)," kata Eko Supriyanto Humas PN Mungkid.

Selama sidang yang dipimpin oleh majelis hakim Aris Gunawan itu berlangsung, terdakwa AMR (16) tidak dihadirkan. Hanya diwakili oleh para penasehat hukumnya saja.

Informasi yang diperoleh dari petugas PN Mungkid, terdakwa AMR didatangkan sebelum sidang dimulai. Ia datang didampingi keluarga dengan penjagaan ketat.

"Tadi datang sebentar, masuk ruang sidang sekitar 10 menit saja, penjagaan ketat sekali. Dia pakai jaket, wajahnya ditutupi pakai masker dan kacamatan hitam," ujar seorang petugas PN Mungkid yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga: Pembunuh Siswa SMA Taruna Nusantara Dituntut 10 Tahun Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com