Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengintip Fasilitas Pendidikan untuk Penghuni Lapas Anak di Gunungkidul

Kompas.com - 05/05/2017, 07:00 WIB
Markus Yuwono

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tembok berwarna putih mengelilingi bangunan dengan luas 10 X 7 meter dengan pintu kecil yang hanya bisa dimasuki satu orang menjadi pembatas antara tahanan dewasa dan anak-anak.

Pintu itu masuk ke salah satu blok Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II B Wonosari, Gunungkidul, Yogyakarta, yang menjadi ruang tahanan anak dari seluruh wilayah DIY. 

Tak tak sembarang orang bisa masuk rutan. Setiap orang yang masuk harus melalui proses interograsi dari petugas, melewati lorong pendek dan taman untuk menuju ke sebuah bangunan bertembok tinggi berpintu teralis di sisi kiri. 

Tahanan anak merupakan salah satu blok yang berada di kompleks Rutan Klas II B Wonosari, namun LPKA merupakan blok khusus bagi tahanan anak yang berusia di bawah 18 tahun.

Dari kapasitas 35 tahanan, saat ini terdapat 30 tahanan anak yang tersangkut sejumlah kasus pidana mendekam di dalamnya.

Semenjak kasus 'klitih' atau kekerasan pelajar muncul di Yogyakarta, jumlah tahanan anak meningkat.

(Baca juga: Ini Video Cerita di Balik Perjalanan Mengantar Tas Jokowi untuk Siswa SD Bengkayang)

LPKA tak begitu luas. Bangunannya berderet menyerupai huruf U, di antaranya terdapat enam kamar khusus tahanan yang diisi 30 anak. 

Selain itu, ada ruang menonton televisi, ruang olahraga tenis meja, ruang cuci, ruang kelas untuk belajar, dan sebuah kolam ikan di sisi kiri. Teralis besi hanya ada di pintu masuk dan kamar, untuk ruangan lainnya memang tak ada teralis.

"Yang tengah itu dulunya kolam, namun beberapa waktu lalu ditutup akan dijadikan lapangan voli," kata Kepala Subsesi Pendidikan dan Bimkesmas Anak LPKA Kelas II, Setiyawan Nugroho Endiyanto ditemui di LPKA, Selasa (2/5/2017).

Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, tak ada perbedaan aktivitas dengan hari biasa di LPKA. Tahanan anak tetap dimulai saat mereka harus bangun pukul 06.00 WIB, lalu olahraga pagi, hingga aktivitas lain yang telah terjadwal dilakukan.

Memang di dalam ruangan tidak ada jam penunjuk waktu. Hal ini untuk menjaga psikologis anak. Jam hanya satu berada di pintu masuk LPKA.

"Mereka mandi jam 08.00 WIB, dan akan mendapatkan pendampingan mental spiritual," ucap Setiyawan.

Pada pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB, mereka dibebaskan beraktivitas di kawasan LPKA. Sementara itu, waktu sisanya mereka harus terkurung di dalam kamar tahanan yang luasnya kurang lebih 5X5 meter persegi.

Sejumlah anak bebas beraktivitas di kawasan LPKA. Sejumlah anak terlihat asyik menonton televisi, sedangkan beberapa lainnya hanya saling bercengkerama.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com