Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelabui Polisi lalu Kabur Saat Ditilang, Bus Antar-Kota Dikejar hingga 3 Km

Kompas.com - 03/05/2017, 19:51 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

BAWEN, KOMPAS.com - Aksi kejar-kejaran mewarnai inspeksi mendadak kelayakan bus yang digelar oleh tim gabungan Satlantas Polres Semarang dengan Dinas Perhubungan di Terminal Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (3/5/2017) siang.

Awalnya, bus yang PO Maju Makmur Nopol AA-1558-DA yang dikemudikan Saimun (63) ditilang gara-gara kondisi fisik bus yang membahayakan keselamatan penumpang, yakni kaca depan kanan retak ditempel stiker serta batang wiper yang diikat karet ban agar bisa berfungsi mendekati normal.

Awak bus menyanggupi untuk menurunkan penumpang dan mencarikan bus pengganti, sedangkan bus akan kembali ke garasi PO untuk diperbaiki. Selanjutnya sekitar 25 penumpangnya diturunkan dan diarahkan untuk beristirahat di ruang tunggu terminal.

Namun tanpa sepengetahuan petugas, awak bus menggiring penumpang ke pintu keluar terminal dan diminta kembali menaiki bus jururan Semarang-Purwokerto tersebut.

Seorang warga yang melihat aksi kucing-kucingan dari awak bus PO Maju Makmur melapor ke petugas. Kasalantas Polres Semarang AKP Dwi Nugroho berang lantaran merasa dibohongi. Ia langsung tancap gas mengejar bus tersebut.

Bus warna dominan hijau tersebut melaju cepat ke arah Magelang di Jalan Lingkar Ambarawa (JLA). Namun akhirnya bus dihentikan sekitar 3 kilometer dari Terminal Bawen karena tertahan lampu merah di simpang empat Pojoksari, Ambarawa.

"Sebelumnya bus itu sudah kami berhentikan dan kita tilang, tapi bus tersebut malah kabur bawa penumpangnya. Lantas kita kejar hingga ke JLA (Halan Lingkar Ambarawa)," kata Dwi.

"Maaf Pak, saya hanya mau antar penumpang sampai ke Secang (Magelang)," kilah Saimun sambil berusaha meraih tangan Kasatlantas untuk minta maaf.

Aksi kejar-kejaran kembali terjadi saat petugas akan kembali ke Terminal Bawen. Bus lainnya milik PO Ramayana bernomor polisi AA 1743 AB berjalan zig-zag di JLA.

Bus jurusan Semarang-Yogyakarta ini terlihat menyalip kendaraan lain dengan kecepatan tinggi dan melanggar garis marka lurus.

Kasatlantas melalui pelantang suara memeringati supir agar tidak ugal-ugalan. Bukannya berhenti, bus malah tancap gas. Bahkan berupaya menghalangi kendaraan petugas yang akan mendahuluinya. Mobil petugas tak kalah gesit.

Dengan susah payah, mobil petugas akhirnya bisa menyalip bus dan berhenti pada posisi menghadang laju bus tersebut.

"Hei! Kamu mau bunuh penumpang ya?," gertak Kasatlantas.

Bus yang akan melaju ke arah Semarang ini akhirnya berhasil digiring ke Terminal Bawen.

"Setelah kami periksa, kondisi bus layak. Tapi supir tidak memenuhi kriteria untuk mengemudi," imbuhnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com