Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diundang Prabowo Jelang Pilkada Jabar, Apa Syarat untuk Deddy Mizwar?

Kompas.com - 02/05/2017, 23:15 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Nama Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengemuka dalam Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Partai Gerindra Jabar. Mereka mendukung Deddy maju di Pilkada Jabar 2018.

Setelah itu, Deddy menerima undangan dari Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

"Tadi pagi saya diundang oleh Pak Prabowo ke Hambalang, dan tadi pagi juga banyak ngobrol sama Pak Prabowo bukan soal Pilgub saja pastinya," ujar Deddy saat dihubungi melalui saluran telepon, Selasa (2/5/2017).

(Baca juga: Gerindra Nyatakan Dukungan, Ini Komentar Deddy Mizwar)

Menurut dia, dalam pertemuan tersebut Prabowo Subianto tidak meminta banyak syarat jika akan didukung pada Pilkada Jawa Barat 2018. "Enggak ada syarat apa-apa. Yang penting bisa buat kesejahteraan," ucapnya.

Berita sebelumnya, peserta Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Partai Gerindra Jawa Barat memberikan dukungan terhadap Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar untuk berpasangan dengan Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Barat Mulyadi dalam Pilkada Jabar 2018.

"Jadi saat itu spontan peserta rapimda mengutarakan dukungan agar Pak Demiz (Deddy Mizwar) bisa berpasangan dengan Pak Mulyadi," ujar Wakil Ketua Bidang Organisasi Kader dan Keanggotaan DPD Partai Gerindra Jawa Barat Bucky Wikagoe.

(Baca juga: DPD Partai Gerindra Usung Mulyadi dalam Pilkada Jabar 2018)

Bucky menjelaskan, rapimda tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi. Salah satunya, seluruh DPC Partai Gerindra di Jabar bulat mengusung Ketua DPD Partai Gerindra Jabar Mulyadi sebagai calon gubernur atau wakil gubernur di Pilkada 2018.

"Seluruh DPC Gerindra bulat mengusung Pak Mulyadi untuk maju di Pilgub Jawa Barat 2018 baik itu untuk jadi cagub dan cawagub," ujar dia.

 

Kompas TV Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, masih menunggu sikap partai dalam Pilkada Jawa Barat 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com