Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Karyawan Freeport Mogok Kerja Sebulan

Kompas.com - 02/05/2017, 05:22 WIB

TIMIKA, KOMPAS.com - Ribuan karyawan PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua memulai aksi mogok kerja selama sebulan penuh terhitung mulai 1 Mei hingga 30 Mei 2017 setelah belum tercapainya kesepakatan dengan pihak manajemen perusahaan itu.

Ketua Bidang Organisasi Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PUK SP-KEP) SPSI PT Freeport Yafet Panggala di Timika Senin mengatakan, aksi mogok kerja karyawan Freeport dimulai bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day).

"Sampai tadi malam pukul 00.00 WIT, kami terus menunggu itikad baik dari manajemen untuk menerima tuntutan kami. Tapi ternyata hal itu belum terjadi atau belum ada kesepakatan. Dengan demikian, surat mogok kami yang sebelumnya disampaikan ke pihak perusahaan dan pemerintah adalah sah," kata Yafet, Senin (1/5/2017).

Menurut dia, aksi mogok karyawan Freeport akan segera diikuti oleh karyawan perusahaan kontraktor dan privatisasi Freeport yang tergabung dalam 14 Pimpinan Unit Kerja (PUK).

Namun karyawan perusahaan kontraktor dan privatisasi Freeport baru akan bergabung dalam aksi mogok kerja bersama mulai 9 Mei 2017 sebagaimana surat pemberitahuan mogok mereka ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perumahan Rakyat Mimika.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa di Jayapura Demo Tuntut Tambang Freeport Ditutup

Ia menyebutkan, PUK SP-KEP SPSI PT Freeport terus membuka dan membangun komunikasi dengan manajemen perusahaan. Jika nanti terjadi kesepakatan dengan pihak manajemen perusahaan, maka aksi mogok karyawan PT Freeport bisa dihentikan.

"Mogok bukan tujuan, tapi semata-mata alat perjuangan kami. Jangan sampai ada kesan bahwa kami hanya mau mogok terus. Tidak seperti itu," katanya.

Ia mengatakan, hingga kini Serikat Pekerja dengan manajemen PT Freeport masih belum bersepakat dalam beberapa hal terkait penerapan sanksi bagi karyawan yang dianggap melakukan pelanggaran terhadap Perjanjian Kerja Bersama/PKB-Pedoman Hubungan Industrial/PHI 2015-2017.

Pihak Serikat Pekerja ngotot agar seluruh karyawan yang tidak masuk kerja sejak 11 April 2017 tidak diberikan sanksi PHK, tapi hanya sanksi berupa pembinaan (surat peringatan satu sampai surat peringatan tiga plus) dan tidak dibayarkan hak-haknya (upah) selama meninggalkan pekerjaan.

Baca juga: Imigrasi: 115 Pekerja Asing Tinggalkan Freeport

Semua sanksi yang akan dijatuhkan kepada karyawan yang mangkir bekerja tersebut harus dibicarakan bersama dengan pihak Serikat Pekerja, alias tidak diberi tindakan semena-mena oleh pihak manajemen.

Sementara manajemen PT Freeport ngotot untuk mengambil kewenangan penuh dalam menegakkan disiplin bagi para pekerja yang mangkir, termasuk bagi karyawan yang potensial terkena PHK.

Saat ini spanduk-spanduk, pamflet dan stiker-stiker soal adanya sanksi PHK bagi karyawan yang tidak masuk kerja berturut-turut selama lima hari tanpa pemberitahuan yang jelas berseliweran di Terminal Bus Gorong-gorong Timika yang merupakan pintu akses keluar masuk ke area perusahaan.

Spanduk, stiker dan pamflet serupa ditemukan di sekitar Check Point 28 dekat jalan masuk ke area Bandara Mozes Kilangin Timika.

Baca juga: Ratusan Karyawan Freeport Geruduk Kantor Pemkab Mimika

Kompas TV Ekspor bahan tambang mentah Freeport Indonesia kembali menuai masalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ANTARA


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com