Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tembak Mati Tersangka Pemasok 2 Kg Sabu ke Rutan

Kompas.com - 28/04/2017, 19:50 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar menggagalkan upaya pengiriman 2 kilogram sabu ke dalam Rumah Tahanan Kelas IIA, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (28/4/2017) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, seorang tersangka tewas ditembak petugas.

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Purnama Baru mengungkapkan, peristiwa tersebut berawal ketika pihaknya mendapat informasi terkait pengiriman sabu dari Sarawak, Malaysia ke Pontianak.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi kemudian melakukan razia di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, persis di depan kampus IPDN sekitar pukul 01.00 WIB, Jumat (28/4/2017).

"Anggota mendapatkan informasi adanya satu unit mobil dari perbatasan Entikong yang membawa narkoba jenis sabu," ujar Barus.

Setiap kendaraan roda empat yang melintas kemudian diperiksa, hingga akhirnya sekitar pukul 02.00 WIB, didapati sebuah mobil jenis Innova warna silver yang dicurigai seperti yang diinformasikan.

"Sopir yang mengendarai sama dengan yang diinformasikan dan kita lakukan penggeledahan serta menemukan narkoba itu," ujarnya.

Sopir berinisial D ini merupakan sopir taksi jurusan Entikong-Pontianak yang membawa seorang penumpang berinisial Wir (35) yang diketahui berperan sebagai kurir. Berdasarkan pengakuan dari Wir, barang tersebut hendak di kirim kepada seseorang di Rutan.

Polisi kemudian melakukan control delivery dan mengikuti keduanya menuju Rutan di Jalan Sungai Raya Dalam, Pontianak.

Setibanya di depan Rutan, sambung Barus, seseorang bernama Daud (32) keluar untuk mengambil barang tersebut. Polisi kemudian langsung menangkapnya, namun Daud melakukan perlawanan dan berusaha untuk melarikan diri.

"Tersangka ditembak sebanyak dua kali di bagian dada kanan yang akhirnya meninggal dunia," sebutnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Daud bukan warga binaan di rutan tersebut, melainkan hanya sebagai pengunjung yang sengaja menunggu barang kiriman tersebut. Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan kemungkinan adanya tahanan rutan dalam kasus ini.

Barang bukti yang diamankan polisi di antaranya 2 kilogram sabu yang dikemas dalam dua paket serta satu paket pil ekstasi sebanyak 1.993 butir. Keduanya disamarkan menggunakan kemasan teh merk Guanyinwang dan dimasukkan kedalam tas berwarna oranye.

Baca juga: Berusaha Kabur Saat Akan Ditangkap, Pemasok Sabu 10 Kg Tewas Ditembak

Kompas TV Polisi Temukan Sabu di Bungkusan â??Snackâ??

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com