Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pejabat di Toraja Perkosa Mahasiswi 10 Kali

Kompas.com - 27/04/2017, 11:55 WIB

TORAJA, KOMPAS.com - Polres Tana Toraja menahan oknum kepala bagian Pemerintah Kabupaten Tana Toraja berinisial YM (53) yang diduga memperkosa mahasiswi UKI Toraja inisial AD (24).

AD yang tak lain adalah keluarga YM sendiri.

"Kita sudah tahan tersangka pencabulan kemanakannya sendiri," kata Kapolres Tana Toraja, AKBP HY Arief Satriyo kepada Tribuntoraja.com, Kamis (27/4/2017).

Baca juga: Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Kandungnya yang Berusia 16 Tahun

YM diduga sudah 10 kali memperkosa AD yang kini hamil dua bulan. Selama ini, YM dan AD tinggal serumah di Makale.

Istri YM adalah guru di Kecamatan Simbuang, Tana Toraja dan sering tinggalkan rumah untuk mengajar.

"Setelah kami lakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) oknum PNS ini terbukti melakukan tindakan bejat ini," ujar Arief Satriyo.

Menurut Arief, saat kejadian pertama kali, pelaku meminta korban untuk memijatnya di kamar tidur pelaku.

Saat korban masuk kamar, pelaku langsung mengunci pintu dan menyekap korban hingga terjadi hubungan intim.

Baca juga: Culik dan Perkosa Gadis 14 Tahun, Pria Ini Dikepung Ratusan Warga

Kejadian berulang saat pelaku mengancam dan menekan korban akan dibunuh jika tidak melayani nafsu bejat PNS golongan IV/a itu.

Berita ini sudah tayang di Tribun Makassar, Kamis 27 April dengan judul Pejabat Pemkab Tana Toraja yang Cabuli Mahasiswi UKI Ditahan, Kapolres: PNS Ini Bejat

Kompas TV Seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur, diperkosa oleh 13 sopir angkutan umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com