Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Penggugat Orangtua Rp 1,8 Miliar Ancam Mundur jika Tak Berdamai

Kompas.com - 26/04/2017, 13:23 WIB
Ari Maulana Karang

Penulis

GARUT, KOMPAS.com - Jopie Gilalo SH, pengacara dari Handoyo Adianto dan Yani Suryani, pasangan suami istri yang menggugat ibunya Rp 1,8 miliar mengaku sempat akan mengundurkan diri karena Handoyo bersikukuh melanjutkan perkara dan menolak upaya mediasi.

"Saya sampai mengancam akan mengundurkan diri sebagai kuasa hukumnya," katanya saat ditemui usai persidangan gugatan intervensi yang kedua kalinya di Pengadilan Negeri Garut, Rabu (26/4/2017).

Baca juga: Penggugat Sang Ibu Rp 1,8 Miliar Siapkan Paket "Kasih Sayang" untuk Siti Rokayah

Jopie yang telah berteman dengan Handoyo sejak kelas 3 sekolah dasar itu mengaku cukup berat menjadi pengacara Handoyo karena kliennya menggugat orangtua sendiri. Sebab, nantinya bakal ada sanksi sosial dari masyarakat.

Bahkan, Jopie mengaku ia pun harus menghadapi teman-teman sekolahnya di grup Whatsapp dari mulai tingkat SD hingga SMP.

"Teman-teman di grup juga menyarankan damai, jadi Handoyo yang biasanya mocel di grup, sekarang diacuhkan, tapi dia tetap punya keyakinan," katanya.

Ketika ditanya soal keyakinan Handoyo, menurut Jopie, itu ada kaitannya dengan harga diri sang penggugat dan keluarganya.

"Ya itu, sesuatu hal yang menyangkut harga dirinya," katanya.

Jopie mengaku harus memutar otak untuk bisa meyakinkan Handoyo agar bisa berdamai dalam kasus ini. Apalagi, majelis hakim terus mengarahkan agar para pihak yang berkaitan dengan kasus ini bisa islah.

Ia pun telah memberi saran agar Handoyo dan istrinya bisa hadir di persidangan, namun akhirnya hanya Handoyo yang bisa hadir.

"Insya Allah akan terus saya arahkan untuk berdamai, kemarin juga sudah diarahkan," jelasnya.

Baca juga: Ibu yang Didugat Anaknya Rp 1,8 Miliar Masuk Rumah Sakit

Jopie mengaku sangat kenal Handoyo karena sudah lama berteman sejak kelas 3 SD. Dalam kasus ini, Handoyo berusaha memegang prinsip yang diyakininya benar.

Kompas TV Jelang sidang ketujuh kasus anak gugat ibu kandung sebesar Rp 1,8 Millar, Bupati Purwakarta menyambangi rumah Siti Rokayah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com