Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nyabu di Masjid Raya Makassar, Lima Pria Ini Ditangkap Polisi

Kompas.com - 25/04/2017, 22:40 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menangkap lima orang pria sedang pesta sabu di dalam Masjid Raya Makassar, Selasa (25/4/2017) sekitar pukul 03.00 Wita.

Kelima tersangka tersebut yakni S (19) warga Jl Kandea, SF (28) warga Jl Layya, RS (19) warga Jl Mesjid Raya, P (21) warga Jl Bonga Ejaya, dan LR (16) warga Jl Daeng Tata III.

"Kelima tersangka ditangkap di dalam Masjid Raya Makassar tepatnya di dalam kamar Imam Masjid sekitar pukul 03.00 subuh tadi. Kelima tersangka ini menyamar menjadi tukang jaga sandal dan tukang parkir agar bisa leluasa berada di sekitar Masjid Raya Makassar," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Burhanuddin, Selasa (25/4/2017).

Burhanuddin mengatakan, mereka bukan remaja masjid. Kelimat tersangka ini menyamar sebagai tukang parkir dan penjaga sandal agar dapat mengetahui waktu sepi masjid untuk melakukan aksinya.

"Mereka menggunakan masjid, karena berpikir aman jika melakukan berpesta sabu di dalamnya. Pada saat kondisi masjid sudah sepi, mereka lalu masuk di ruang Imam dan memulai mengisap sabu," tuturnya.

(Baca juga: BNN: 11 Negara Suplai Sabu ke Indonesia)

Karena curiga dengan gerak-gerik kelima tersangka, petugas keamanan masjid melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Makassar," terangnya.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita 2 alat isap sabu (bong), 2 korek api, 2 telepon selular, 1 buah ketapel, 9 sachet kosong pembungkus sabu, 1 sachet bekas pembungkus sabu, 1 bungkus rokok, 2 sendok sabu dan pipet, 3 pirex kaca dan 3 pipet plastik putih.

"Saat ini kelima tersangka dan barang bukti sudah berada di markas Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. Tim narkoba masih melakukan pemeriksaan guna mengungkap jaringan barang terlarang itu di Makassar," tutupnya.

(Baca juga: Bawa Sabu di Dubur, Artis Malaysia Ditangkap di Bandara Kualanamu)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com