Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Dewan yang Duel di Pemakaman Saling Lapor Polisi

Kompas.com - 24/04/2017, 20:51 WIB
Abdul Haq

Penulis

JENEPONTO, KOMPAS.com - Duel fisik antara dua anggota legislatif di pemakaman salah seorang tokoh masyarakat di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, berbuntut panjang.

Setelah terlibat duel di kuburan, dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini kemudian saling melapor ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Jeneponto.

Muhtar Tompo, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Hanura, melaporkan Syamsuddin Karlos (anggota DPRD Sulawesi Selatan dari fraksi PAN) atas tuduhan penganiayaan pada Minggu (23/4/2017), sekitar pukul 23.00. Dia mengaku terpaksa melaporkan Syamsuddin atas desakan pendukungnya.

"Semalam saya laporkan dan ini terpaksa saya laporkan demi menghindari konflik antar-keluarga mau pun pendukung. Mereka terus mendesak agar saya melakukan tindakan balasan. Jadi, saya lebih baik ambil upaya hukum untuk menghindari konflik," kata Muhtar Tompo, saat dikonfirmasi pada Senin (24/4/2017).

Muhtar kemudian menceritakan terjadinya duel saat pemakaman mantan Wakil Wali Kota Makassar Supomo Guntur Karaeng Sewang, di Dusun Bungungloe, Desa Bontomatene, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Minggu kemarin.

Baca: Sedang Hadiri Pemakaman, Dua Anggota Legislatif Malah Terlibat Duel di Kuburan

Menurut dia, perkelahian itu terjadi hanya karena persoalan sepele. Namun, dia tidak menyebutkan apa persoalan sepele tersebut.

Dia hanya memaklumi bahwa dirinya dan Syamsuddin Karlos memiliki latar belakang berbeda.

"Saya sudah terbiasa dengan diskusi mau pun perdebatan sengit baik waktu saya menjadi mahasiswa mau pun menjadi aktivis sosial sampai menjadi anggota dewan."

"Jadi, apa pun itu, saya tidak pernah emosi karena itu sudah saya anggap lumrah. Beda dengan dia yang dasarnya bukan berasal dari aktivis mahasiswa," kata Muhtar Tompo, yang juga mantan Presiden Mahasiswa Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar.

Sementara itu, mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi, Syamsuddin Karlos tak tinggal diam. Dia juga mendatangi Mapolres Jeneponto pada Senin (24/4/2017) pukul 02.00 dini hari, guna melaporkan balik Muhtar Tompo terkait pencemaran nama baik dan pembohongan publik.

"Dia yang lebih duluan melapor, jadi saya lapor. Padahal, dia sudah katakan bahwa tidak akan memperpanjang ini masalah tapi buktinya dia lapor. Apakah ini bukan pembohongan publik namanya," kata Syamsuddin Karlos.

Pihak kepolisian yang dikonfirmasi membenarkan adanya saling lapor antara dua legislator tersebut.

"Yang pertama pak Muhtar Tompo yang melapor. Berselang tiga jam kemudian datang juga Pak Syamsuddin Karlos untuk melapor balik. Jadi saling lapor," kata AKP Mohammad Wahyu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Polres Gowa.

Pertikaian antara kedua anggota dewan ini terjadi ketika mereka membicarakan proyek pembangunan Waduk Karaloe yang berada di di Kecamatan Biringbulu dan Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa.

Pembangunan waduk itu proses pembayaran pembebasan lahannya ditentang oleh warga, lantaran tidak memiliki standar harga luas lahan.

Suasana memanas ketika Muhtar Tompo menyebut bahwa uang pembebasan lahannya sebagian besar diambil jin.

"Jadi saya marah tapi saya tidak memukul malah dia yang duluan serang saya dengan memukul pundak saya," kata Syamsuddin Karlos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com