Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Kutai Barat Selidiki Dugaan Oknum Polisi Pukul Bocah Kelas 3 SD

Kompas.com - 23/04/2017, 21:14 WIB
Dani Julius Zebua

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kutai Barat di Kalimantan Timur tengah menyelidiki laporan kekerasan yang dilakukan seorang oknum polisi pada seorang bocah kelas 3 Sekolah Dasar 002 Sekolaq Darat, Kota Sendawar.

H (inisial), oknum yang saat kejadian bertugas di Satuan Samapta Bhayangkara Polres Kubar, ini dilaporkan telah menonjok dada R (inisial), 9 tahun.

Kepala Polres Kubar, AKBP Pramuja Sigit Wahono, membenarkan pihaknya masih mengusut kasus ini.

"Kami menangani tapi memang masih penyelidikan. Kalau tentang pemukulannya masih perlu pembuktian, apalagi saksi sedikit, dan visum masih kita mintakan," kata Pramuja melalui telepon selular, Minggu (23/4/2017).

Ia mengatakan, polisi terus mengumpulkan bukti dan saksi, baik dari pihak sekolah maupun siswa.

Kasus tersebut seolah berlarut menurut dia, lantaran tidak ada saksi yang menonton bila benar terjadi kejadian itu. Di samping belum ditemukan saksi, polisi masih meragukan keterangan pihak korban.

"Harusnya logika saja, anak sekecil itu pasti akan terpelanting jauh kalau dipukul orang dewasa. Kita perlu menemukan saksi yang melihat peristiwa itu," katanya.

Pramuja mengatakan, Polres juga telah melaporkan kasus ini hingga ke Provos dan Paminal Polda Kaltiim. Mereka memerlukan saran hukum dari Polda apakah kasus ini bisa dilanjutkan ke tuntutan pidana di tengah sulitnya bukti dan minimnya saksi.

"Secara internal sudah ditangani Propam. Kita masih menunggu saran hukum Polda bila ingin dilanjutkan ke pidana. Saran yang diperlukan adalah apakah layak atau tidak kasus seperti ini. Baru kemudian sidang," kata Pramuja.

Baca juga: Polisi Selidiki Video Dewasa Ria From Bali

Laporan oknum polisi menonjok bocah SD ini sebenarnya terjadi cukup lama, yakni 23 Maret 2017 lalu. Siswa kelas 3C tengah mengerjakan tugas matematika sebelum peristiwa terjadi.

R sempat bermain dengan P, anak sang polisi. Permainan itu berubah saling dorong lantas terjadi pemukulan. P menangis lalu menelepon bapaknya, H.

H datang dengan masih berseragam lengkap. Ia berteriak-teriak mencari P dan anak yang memukul P. Elva, guru yang kebetulan sedang mengajar di kelas sebelah, segera menjadi penengah. R dan P dibawa ke luar kelas menghadapi H, ditengahi Elva.

Tak berapa lama aksi yang dikategori pemukulan pun terjadi. Keluarga R tidak bisa menerima perlakuan H. Mereka mengadu ke Propam Polres Kubar satu hari kemudian. Berikutnya, R langsung menjalani visum.

"Satu bulan sejak laporan dan visum berlangsung belum ada kelanjutannya. H masih terlihat bebas. Keluarga merasa diabaikan karena tidak menerima kopian laporan polisi dan hasil visum," kata Christin Paren dari Save Our Sister (SOS), komunitas yang mayoritas berisi perempuan dengan kegiatan perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak.

Christin menyebutkan, keluarga R menginginkan keadilan. SOS pun berinisiatif memberi pendampingan bagi R dan keluarganya. Menurut dia, pendampingan sangat diperlukan mengingat banyak kasus yang korbannya perempuan dan anak selalu berakhir dengan ketidakadilan. Terlebih bila perempuan dan anak itu adalah warga di pedalaman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com