BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor menetapkan sopir bus pariwisata sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun di Jalan Raya Puncak, tepatnya di Tanjakan Selarong, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/4/2017).
Status tersangka ditetapkan setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan di Puncak dan meminta sejumlah keterangan saksi. Terungkap, sopir bus pariwisata berinisial BH (51) itu tak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Sopir bus sudah kami tetapkan sebagai tersangka kecelakaan di Puncak dan saat ini masih menjalani pemeriksaan dan akan langsung ditahan di Mapolres Bogor," kata Kasat Lantas Polres Bogor Ajun Komisaris Polisi Hasby Ristama, Sabtu malam.
Dia menambahkan, sebelum kejadian, bus tersebut membawa rombongan dari PT Inkosindo, Jakarta, usai berlibur ke kawasan Taman Wisata Matahari, Puncak.
Di lokasi kejadian kecelakaan di Puncak, lanjut Hasby, bus tersebut diduga mengalami rem blong sehingga hilang kendali dan menabrak sejumlah kendaraan yang berada di depannya.
"Butuh waktu 3 jam untuk proses evakuasi. Bangkai kendaraan sudah dibawa ke Unit Kecelakaan Polsek Ciawi," ungkapnya.
(Baca juga: Kecelakaan di Megamendung Diduga akibat Bus Pariwisata Alami Rem Blong)
Sejauh ini, Kepolisian Resor Bogor mencatat, empat orang tewas dalam kecelakaan di Puncak tersebut. Korban tewas atas nama Okta Riyansyah Purnama Putra (26), warga Kecamatan Sematang Borong, Kota Palembang; Jainudin, warga Kecamatan Sinar Galih, Kabupaten Bogor; Dadang (45), warga Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor; dan Diana Simatupang (24), warga Tangerang.
Salah satu korban tewas dalam tabrakan beruntun di Puncak itu diketahui adalah Kepala Desa Ciloto, Kabupaten Bogor. Pihak keluarga korban pun sudah datang ke rumah sakit.
"Kondisi terakhir, ada beberapa yang sudah datang keluarganya," tambah Hasby.
(Baca juga: Seorang Kepala Desa Dikabarkan Tewas dalam Kecelakaan di Megamendung)
Sementara itu, Kanit Laka Lantas Polres Bogor Iptu Asep Saepudin menambahkan, ada tiga orang korban luka berat dan tiga orang mengalami luka ringan ada tiga orang dalam kecelakaan di Puncak ini.
Semua korban tabrakan di Puncak sudah dibawa ke rumah sakit. Hasby menambahkan, korban kecelakaan Puncak yang luka mengalami trauma.
"Korban kecelakaan di Puncak rata-rata shock dan trauma. Ada yang patah kaki juga," ujar dia.
(Baca juga: Polisi: Tabrakan di Megamendung, 4 Orang Tewas, 6 Luka)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.