Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Sabu di Dubur, Artis Malaysia Ditangkap di Bandara Kualanamu

Kompas.com - 22/04/2017, 14:25 WIB

MEDAN, KOMPAS — Pemegang paspor Malaysia atas nama Khaeryll Benjamin bin Ibrahim (38) ditangkap di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Ia didapati menyimpan 14 gram sabu di dubur. Khaeryll diduga adalah Benji, artis yang dieksekusi mati di Malaysia pada 2015.

Dua tahun lalu, Benji dihukum gantung karena terlibat perkara peredaran gelap narkoba.

Menurut Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kualanamu Zaky Firmansyah, di Bandara Kualanamu, Kamis (20/4/2017), pihaknya bersama Polda Sumut mendalami identitas Khaeryll.

“Tersangka mengaku ia sebenarnya bintang film bernama Benji. Ia membuat identitas baru dengan nama Khaeryll sejak eksekusi hukuman gantung tahun 2015. Menurut pengakuannya, hukuman itu digantikan orang lain,” katanya.

Zaky mengatakan, pihaknya menangkap Khaeryll saat tiba dari Kuala Lumpur, Selasa pukul 20.30, di Bandara Kualanamu. Petugas Bea dan Cukai mencurigai gerak-gerik Khaeryll yang gelisah sehingga badan dan barang Khaeryll diperiksa secara mendalam. Namun, petugas tak menemukan narkoba.

Petugas lantas mewawancarai Khaeryll untuk mengetahui maksud kedatangannya. Ia mengaku mencari disjoki untuk dipekerjakan di Malaysia. Namun, Khaeryll tidak bisa menjawab saat ditanya siapa yang akan ditemui di Medan untuk membantu mencari disjoki.

“Kami memutuskan melakukan pemeriksaan dengan foto rontgen. Hasilnya, ada benda mencurigakan di dubur. Saat dicek, itu sabu,” kata Zaky.

Kepala Bagian Pengawasan dan Penyidikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Jarnawi HS Tanjung mengatakan, polisi telah mencocokkan foto Benji yang dieksekusi mati dengan Khaeryll. Khaeryll sangat mirip Benji.

Polisi masih mendalami identitas Khaeryll dengan mengambil sidik jari dan pindaian kornea mata.

“Kami menunggu data sidik jari dan pindaian kornea mata Benji dari Konsulat Jenderal Malaysia di Medan,” kata Tanjung.

Berdasarkan pengakuannya, kata Tanjung, Khaeryll sudah empat kali menjalani pidana narkoba di Malaysia. Terakhir, ia dipidana hukuman gantung karena menyelundupkan ganja.

(Baca juga: Masuk Indonesia Lewat Jalur Tikus, Warga Malaysia Ditahan)

 

 

Kompas TV Selundupkan Sabu, Artis Asal Malaysia Ini Diringkus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kompas.id


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com