Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Ditangkap saat Bawa Bahan Peledak ke Atas Kapal

Kompas.com - 21/04/2017, 23:08 WIB
Defriatno Neke

Penulis

BAUBAU, KOMPAS.com – Karena membawa bahan peledak ke dalam kapal, LA, warga Kecamatan Batu Atas, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, terpaksa ditahan di Polsek KPPP, Pelabuhan Murhum, Kota Baubau.

Bahan peledak berupa amonium nitrat seberat 10 kilogram itu hendak dibawa dengan tujuan ke Ternate melalui kapal KM Dorolonda.

“Pelaku mengaku mengambil barang ini dari temannya di Kecamatan Batu Atas. Dia mengaku membantu bawa barangnya ke atas kapal,” kata Kanit Reskrim Polsek KPPP, Bripka Nur Alim, Jumat (21/4/2017).

Baca juga: "Dijapri" Kapolri, Polda Kalbar Amankan Kapal Nelayan Berisi Bahan Peledak

Penahanan LA bermula ketika anggota polisi melakukan pengamanan di dalam dermaga. Anggota polisi melihat gelagat mencurigakan dari pelaku ketika hendak naik ke tangga kapal.

“Bahan peledak ini dipikul dan langsung dihentikan. Ketika ditanya barang apa, dia bilang tidak tahu, kenapa tidak tahu. Barangnya ditahan dan diperiksa. Saat diperiksa ternyata bubuk amonium nitrat,” ujarnya.

Pelaku LA kemudian ditahan dan diinterogasi serta diproses lebih lanjut.

“Bubuk amonium nitrat ini digunakan sebagai bahan dasar pembuatan rakitan bom ikan. Ini bom rakitan dicampur dengan minyak tanah,” ucap Alim.

Baca juga: Polres Majene Sita 20 Karung Bahan Peledak Asal Surabaya

Pelaku akan dikenakan Pasal 60 ayat 1 huruf e, junto pasal 37 ayat 1 UU nomor 12 tahun 1992 atau pasal 1 ayat 1 UU darurat nomor 12 tahun 1651 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Kompas TV Sebuah serangan bom bunuh diri kembali menghantam kawasan Ibu Kota Irak, Baghdad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com