Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Sewa Rumah "Botol" Ridwan Kamil, Begini Caranya

Kompas.com - 21/04/2017, 20:50 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Rumah unik milik Wali Kota Bandung Ridwan Kamil kini bisa dinikmati oleh masyarakat umum. Sebab, bangunan yang diberi nama 'Rumah Botol' itu kini bisa disewa oleh warga.

c

Salah seorang staff Ridwan Kamil, Bella Datisi mengatakan, sejak diumumkan 7 April 2017, banyak masyarakat yang menanyakan informasi soal aturan main sewa rumah tersebut. Dari sekitar 50 peminat, baru satu orang yang sudah merasakan tinggal di rumah unik itu.

"Sudah lebih dari 50 orang yang bertanya. Tapi baru satu orang yang sudah menyewa," kata Bella saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/4/2017).

(Baca juga: Rumah 'Botol' Disewakan, Ridwan Kamil Bantah untuk Biaya Kampanye)

 

Rumah Botol merupakan salah satu karya terbaik dari tangan Ridwan Kamil sewaktu menekuni bidang arsitektur. Bangunan yang berada di kawasan Cigadung, Kota Bandung itu pernah menyabet penghargaan Grewn Design Award 2009 dari BCI Asia.

Yang paling menarik adalah beberapa bagian dinding rumah itu dibuat dengan menggunakan 30 ribu botol minuman energi.

"Fasilitas Rumah Botol terdiri dari empat kamar tidur dengan ukuran tempat tidur berbeda, kolam renang, bak mandi air panas, dua kamar mandi, dan dapur. Maksimal penghuni delapan orang," ungkapnya.

Bagi yang berminat bermalam di Rumah Botol, penghuni diwajibkan memenuhi beberapa syarat. "Dilarang merokok, tidak boleh membawa hewan peliharaan serta ramah terhadap tetangga," ujar Bella.

(Baca juga: Ridwan Kamil Bingung Cari Dana Kampanye)

"Untuk yang berminat bisa hubungi saya lewat akun sosial media instagram @bdatisi. Untuk informasi tambahan bisa mengakses di alamat http://bit.do/RumahBotolRK ," jelasnya. 

Kompas TV Nasdem Usung Ridwan Kamil, Partai Lain? (Bag. 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com