Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek di Surabaya

Kompas.com - 19/04/2017, 09:40 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SIDOARJO, KOMPAS.com - Sebanyak tiga dari tujuh tahanan yang yang kabur dari Polsek Tambaksari Surabaya, sudah ditangkap kembali. Polisi memberi peringatan kepada empat tahanan yang masih kabur. Mereka diminta untuk segera menyerahkan diri ke kantor polsek terdekat.

"Di manapun berada, saya harap empat tahanan yang masih kabur segera menyerahkan diri ke kantor polsek terdekat," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Rabu (19/4/2017).

Sampai hari ini kata dia, dari 7 tahanan yang kabur, sudah 3 yang sudah diamankan. Satu di antaranya menyerahkan diri ke Polsek Bungah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Selasa (18/4/2017) kemarin.

Dua tahanan kabur lainnya yang berhasil kembali diamankan, sebelumnya ditangkap di dua lokasi berbeda. Satu di Kota Batu, dan satu lagi di wilayah Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

"Tim polisi khusus yang kami bentuk terus menelusuri keberadaan empat tahanan yang kabur," ujarnya.

Keempatnya adalah, tahanan narkoba warga Surabaya, Budi Sasmito, M Sohib, dan Saiful Haq, serta tahanan kasus pencurian warga Sampang, M Salman. Ketujuh tahanan Polsek Tambaksari Surabaya itu dilaporkan kabur, Senin (17/4/2017) dini hari.

Mereka kabur dengan merusak atap bangunan sel, dan memotong terali besi dengan gergaji.

Pengakuan saksi kepada polisi, ketujuh tahanan itu kabur sekitar pukul 02.00 WIB. Lima di antaranya terpantau naik angkutan ke Terminal Purabaya, dua lainnya belum diketahui kemana.

Pengakuan tiga tahanan yang berhasil diamankan, mereka kabur karena takut ditahan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.

Baca juga: 7 Tahanan Polsek di Surabaya Kabur dengan Potong Jeruji dan Jebol Atap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com