Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Bos Warteg Ini Bakal Ada di Tengah Jalan Tol Pejagan-Pemalang

Kompas.com - 19/04/2017, 08:24 WIB

SLAWI, KOMPAS.com - Rumah besar milik juragan warung tegal terlihat berdiri kokoh di proyek jalan tol Pejagan-Pemalang Seksi III di Desa Sidakaton, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal. Padahal, rumah-rumah di sekelilingnya sudah rata dengan tanah.

Pemilik rumah, Sanawi, menilai penawaran harga yang disodorkan tim appraisal pembebasan lahan terlalu rendah.

Pengacara Sanawi, Rokhmantono, mengatakan, nilai yang diajukan panitia pembebasan lahan sebesar Rp 1,5 miliar sehingga kliennya menolak.

"Secara fisik memang nilainya segitu. Tapi, panitia pembebasan lahan juga harus mempertimbangkan kerugian nonfisik," kata Rokhmantono, Selasa (18/4/2017).

Baca juga: Saat Mudik Lebaran 2017, Jalur Pemalang-Weleri Digratiskan

Kerugian nonfisik yang dimaksud di antaranya sejarah bangunan, lama tinggal, dan usia bangunan. Perhitungan nilai nonfisik sekian persen dari nilai fisik.

Setelah dihitung, kata dia, total nilai nonfisik hampir Rp 1 miliar. Dari hasil hitung-hitungan tersebut pemilik meminta ganti rugi sebesar Rp 2,8 miliar meliputi kerugian fisik dan nonfisik.

"Kerugian nonfisik atau solatium sebesar satu miliar. Itu bangunan sudah ada sejak 1965," sebut dia.

Pemilik rumah sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Slawi. Belakangan ditolak karena pengajuan gugatan terlambat.

Baca juga: Sindikasi 14 Lembaga Keuangan Biayai Tol Pejagan-Pemalang Rp 4,7 Triliun

Tak melalui proses banding, pihaknya langsung mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Hingga kini, masih menunggu keputusan MA.

Rencananya pelaksana jalan tol akan membuat jalan darurat di sisi rumah. Sehingga rumah Sanawi akan berada di tengah-tengah jalan tol.

Menanggapi hal tersebut, Rokhmantono mewanti-wanti agar pembangunan jalan darurat itu jangan sampai menyentuh tanah milik Sanawi.

"Kalau sampai (tanah) Sanawi ada yang kena, berarti pemerintah telah melakukan penyerobotan tanah. Bisa kami pidanakan," tegas dia.

Sementara, Pimpinan Proyek Tol Pejagan-Pemalang, Mulya Setiawan, mengatakan belum sepakatnya ganti rugi tersebut menghambat pembangunan jalan tol.

"Soal harga ganti rugi yang belum disepakati, kami menyerahkan sepenuhnya ke pengadilan," ucap Mulya.

Meski, letak rumah itu berada di tengah-tengah badan jalan, rencana pengoperasian jalan tol tersebut pada masa mudik Lebaran tahun ini tetap jalan.

"Nanti kami bangun jalan darurat di samping kanan kiri rumah, tanpa membongkarnya," ujar Mulya. (Tribun Jateng/Mamdukh Adi Priyanto)

Baca juga: Warga di Pekalongan Sandera 9 Truk Proyek Tol Pemalang-Batang

Kompas TV Proyek Tol Pematang-Batang Dikebut Sebelum Mudik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com