Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Motif Pembunuhan Satu Keluarga dengan Cara Dibakar di Medan

Kompas.com - 18/04/2017, 21:44 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Dua pekan pasca-tewasnya Merita br Sinuhaji beserta anak dan dua cucunya akibat rumahnya terbakar, Polrestabes Medan akhirnya berhasil menangkap lima pelaku pembakaran yang ternyata dikenal korban.

Otak pelakunya adalah Jaya Mita Br Ginting. Berdasarkan hasil penyelidikan, Jaya memiliki urusan yang belum selesai dengan korban terkait jual beli rumah.

"Persoalan jual beli rumah antara korban dan pelaku Jaya Mita. Pelaku mengatakan korban tidak mau melunasi uang pembelian rumahnya, tapi korban bilang sudah selesai dan lunas. Karena merasa belum selesai dan lunas, ditambah lokasi rumah semakin strategis, pelaku lalu berencana mengusir korban," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel di Mapolrestabes Medan, Selasa (18/4/2017).

Baca juga: Dua Wanita Ini Otaki Pembakaran Rumah yang Tewaskan Satu Keluarga

Cara mengusir korban yang paling cepat dan untuk mengelabui polisi adalah dengan membakar rumah korban. Tiga kali rumah korban dibakar pelaku, namun gagal. Terakhir, pelaku melakukannya pada Rabu (5/4/2017) subuh lalu dan menewaskan satu keluarga.

Empat korban tewas adalah Merita br Sinuhaji (58), Frengki Ginting (31), Kristin br Ginting (9) dan Selvi br Ginting (5).

Saat kejadian itu, suami korban, Gandhi Ginting tidak berada di rumah. Dari Gandhi lah persoalan jual beli rumah tersebut terbongkar.

Menurut Gandhi, mereka membeli rumah ukuran 20 x 18 meter persegi dari tersangka Jaya Mita seharga Rp 238 juta.

"Korban sudah membayar Rp 136 juta, saat mau melunasi kekurangan uang, korban minta surat rumah ditunjukkan. Tersangka tidak bisa menunjukkan, korban pun tidak jadi membayar. Inilah awal mula kejadiannya," kata Rycko lagi.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, namun baru lima yang diringkus.

"Empat tersangka lain masih kita buru," pungkasnya.

Lima tersangka yang ditangkap adalah otak pelaku adalah Jaya Mita Br Ginting (50), warga Jalan Bunga Turi, Sidomulyo, Medan Tuntungan, dan Cari Muli Br Ginting (64), warga Jalan Jamin Ginting KM 14,5, Lau Cih, Medan Tuntungan.

Baca juga: Kebakaran Rumah yang Tewaskan Satu Keluarga Ternyata Disengaja

Dua tersangka eksekutor pembakaran adalah Maju Suranta Siallagan alias Maju Ginting (37), warga Kompleks Perumahan Milala, Namobintang, Medan Tuntungan dan Rudi Suranta Ginting (23), warga Kampung Lau Cih, Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang.

Satu tersangka lagi yaitu Julpan Nitra Purba (18), warga Jalan Purba Lau Cih, Medan Tuntungan, yang mengatur pembakaran.

Kompas TV Otak Pembunuhan Satu Keluarga di Medan Ini Diringkus

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com