Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan 3.600 Kepiting Bertelur ke Malaysia Digagalkan

Kompas.com - 15/04/2017, 21:27 WIB
Dani Julius Zebua

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Pangkalan TNI Angkatan Laut dan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Klas II di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, kembali menggagalkan penyelundupan 3.600 kepiting bertelur ke Malaysia, Jumat (14/4/2017) tengah malam.

Terkait kasus ini, satu motoris speedboat bernama Anwar ditahan dan menjalani pemeriksaan polisi.

“Ini dari hasil kerja sama dan koordinasi antara kami dengan TNI AL,” kata Kepala UPT Stasiun BKIPM Sab Lestiawan, Sabtu (15/4/2017).

(Baca juga: Petugas BKIPM Gagalkan Pengiriman 300 Kepiting Bertelur)

TNI AL yang semula mengendus rencana penyelundupan ini. Setelah berkoordinasi dengan BKIPM Tarakan, akhirnya mereka bisa menangkap Anwar di Pulau Sadau.

Pulau ini berada di sebelah barat Pulau Tarakan. Orang lokal mengenalnya sebagai salah satu obyek wisata dari Tarakan.

Anwar tak bisa mengelak ketika kedapatan memuat 3.600 kepiting yang semuanya bertelur. Total beratnya mencapai 1,2 ton. Kepiting pun diserahkan ke BKIPM Tarakan untuk dilepasliarkan, Sabtu pagi.

“Kepiting itu dilepasliarkan di areal pelabuhan Mambrungan Angkatan Laut Tarakan, sedangkan Anwar masih dalam penyidikan Polres Tarakan,” kata Sab Lestiawan.

Sab Lestiawan menambahkan, setiap upaya ekspor ilegal kepiting melanggar Undang-Undang Karantina Nomor 16 tahun 1992, termasuk Pasal 6 yang mencantumkan tentang setiap media pembawa harus melalui pintu yang sudah ditetapkan petugas dan disertai sertifikat kesiapan ikan.

Upaya penyelundupan juga melanggar Peraturan Menteri Kelautan Nomor 56 Tahun 2016 yang melarang penangkapan kepiting bertelur.

Siapa pun yang terlibat, terancama sanksi 2 tahun penjara dan denda Rp 150 juta berdasarkan peraturan itu.

(Baca juga: Batal Dijual ke Malaysia, 200 Kepiting Bertelur Dilepaskan di Nunukan)

Gagalnya ekspor ilegal kepiting bertelur kali ini menambah panjang daftar penyelundupan lewat Tarakan.

Belum lama ini, BKIPM Tarakan mengungkap penyelundupan 37 koli berisi 3.300 kepiting dengan total 1,2 ton pada Januari 2017.

Kemudian, dua kali penyelundupan dengan total 1.700 kepiting bertelur di bulan Maret 2017. Sementara itu, pada 2016, BKIPM Tarakan menggagalkan 30 kali pengiriman terdiri dari 62.568 kepiting bertelur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com