Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Beri Uang untuk Beli Miras, Pemuda Ini Dianiaya hingga Babak Belur

Kompas.com - 15/04/2017, 18:24 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

WAINGAPU, KOMPAS.com - Yoksin Umbu Neka Djarawoli (20), pemuda asal Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dianiaya hingga babak belur oleh lima orang pemuda karena menolak memberi uang untuk membeli minuman keras.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah NTT AKBP Jules Abraham Abast mengatakan, akibat penganiayaan itu, Yoksin menderita luka di sekujur tubuh hingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit setempat.

Kejadian itu, lanjut Jules, bermula ketika korban bersama beberapa orang temannya melintasi Kampung Raja, tepatnya di samping Lapangan Rihi Eti Prailiu, Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur.

(Baca juga: Dianiaya Oknum Polisi, Warga Majene Melapor ke Propam)

Saat itu, mereka dihadang segerombolan pemuda dan meminta uang ke korban dengan tujuan membeli miras (miras) jenis peci. Namun, korban tidak memberikan uang itu karena tidak punya uang.

“Karena tidak diberi para tersangka lalu memukul korban. Karena terdesak, korban mencoba lari untuk menyelamatkan dirinya, tetapi para pelaku terus memukul dan mengejar korban serta merusak motor milik korban,” kata Jules kepada Kompas.com, Sabtu (15/4/2017) petang.

Melihat hal itu, teman korban berhasil melarikan diri untuk melaporkan kejadian tersebut di Pos Pelayanan Polres Sumba Timur.

Usai menerima laporan, tim Buru Sergap Polres Sumba Timur langsung menuju ke lokasi dan menemukan korban yang babak belur. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit.

(Baca juga: Hendak Mencari Keluarga, Seorang Warga Majene Mengaku Dianiaya Oknum Polisi)

Selanjutnya, tim Buser menuju ke Kampung Raja, tepatnya di tempat tinggal salah satu tersangka. Namun, mereka tidak di temukan.

Kemudian, tim melakukan penelusuran di sekitar Kampung Raja sampai ke wilayah Kelurahan Kambaniru dan berhasil menemukan empat orang pelaku, yakni masing masing berinisial RND (17), ALD (19), RNT (17) dan FJR (17) yang sedang duduk di emperan jalan.

“Keempat tersangka mengakui perbuatan mereka, kemudian tim buser mengamankan para tersangka ke Polres Sumba Timur untuk melakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan, interogasi, tim kembali menangkap A yang merupakan salah satu tersangka pengeroyokan dan pemukulan terhadap korban," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com