Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelempar Petasan Botol ke Gereja Jago Punya Dua Kartu Pasien RSJ

Kompas.com - 15/04/2017, 08:35 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

AMBARAWA, KOMPAS.com - Pelaku ledakan petasan botol di Gereja Jago Ambarawa, Gofarodin (37) (sebelumnya ditulis Fahrudin) akan menjalani observasi selama sepekan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Amino Gondohutomo, Semarang.

Hasil observasi ini akan menentukan langkah kepolisian dalam menangani peristiwa yang terjadi menjelang perayaan Paskah kemarin.

"Jumat pagi yang bersangkutan kami bawa ke RSJ Dr Amino Gondohutomo Semarang. Pihak rumah sakit akan melakukan observasi selama seminggu ke depan," kata Kapolres Semarang AKBP Thirdy Hadmiarso, Sabtu (15/4/2017) pagi.

Thirdy mengungkapkan, Gofarodin pernah dirawat di dua rumah sakit jiwa di Jawa Tengah karena mengalami gangguan jiwa.

Informasi ini diperoleh dari keterangan lima orang saksi dari pihak keluarga dan tetangga Gofarodin.

Keterangan tersebut juga diperkuat dengan diterbitkannya dua kartu pasien. Kartu pasien itu yakni dari RSJ Prof Dr Soerojo Magelang nomor 00098448 dan kartu pasien RSJ Dr Amino Gondohutomo Semarang nomor RMJ-083941 atas nama Gofarodin.

(Baca juga: Polisi Duga Pelaku Dimanfaatkan Pihak Tertentu untuk Teror Gereja Jago)

 

Menurut Thirdy, pihak penyidik Polres Semarang sudah memeriksa Gofarudin. Namun, tidak banyak keterangan yang bisa digali lantaran keterangannya selalu berubah-ubah.

"Keterangannya berbelit-belit dan banyak memilih diam," ucap Thirdy.

Sebelumnya Kapolres Semarang menegaskan bahwa insiden ledakan di Gereja Jago Ambarawa, Kamis (13/4/2017) sekitar jam 14.00 WIB bukan bom molotov melainkan petasan.

Pelaku dibekuk petugas patroli beberapa saat setelah ledakan terjadi.

(Baca juga: Polri Sebut Ledakan di Gereja Jago Ambarawa dari Petasan Botol)

Kompas TV Pasca-ledakan, Prosesi Jalan Salib Gereja Ini Dikawal Ketat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com