Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jateng Benarkan Soal Penangkapan Terduga Teroris di Kendal

Kompas.com - 10/04/2017, 19:42 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah membenarkan adanya penangkapan terhadap Ir (40), warga Dusun Balong, Desa Randusadi, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal. Penangkapan dilakukan oleh tim Datasemen Khusus Anti Teror 88 Mabes Polri.

"Iya dari Densus 88 dan anggota Polres Kendal," kata Kepala bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Djarod Padakova, saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2017).

Ir ditangkap saat bersama istrinya Mun (37), pagi tadi sesaat mengantar anaknya di tempat pijat. Ir ditangkap karena diduga bagian dari jaringan teroris.

Djarod mengatakan, Polda Jateng diminta bantuan untuk ikut mengawasi gerak Ir. Polda juga diminta untuk membantu proses pengamanan.

"Informasi dari kapolres memang ada permintaan bantuan keamanan dan kelancaran. Tindakan (penangkapan) dilakukan rekan kita dari Densus 88," ujarnya.

Penangkapan terhadap Ir dilakukan Senin pagi sekitar pukul 06.50 WIB. Ir ditangkap karena diduga terlibat dalam pengiriman uang untuk logistik teroris Santoso di Poso, serta diduga terkait dengan jaringan terduga teroris yang ditembak mati di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Sebelumnya, Kepala Desa Randusari Rowosari Kendal, Munawir, membenarkan kalau ada warganya yang ditangkap Densus 88. Namun dirinya belum tahu, penyebab tertangkapnya warganya itu.

“Saya memang sudah mendapat laporan. Penangkapannya tadi pagi, waktu ngantar pijat anaknya yang paling kecil, “ kata dia. 

Baca juga: Tukang Air Isi Ulang di Kendal Ditangkap Densus 88, Tetangga Kaget

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com