Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Fraksi PKS Ditangkap Densus 88 setelah Dideportasi dari Turki

Kompas.com - 09/04/2017, 16:53 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Muhammad Nadir Umar, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dijemput Densus 88 di Terminal II Bandara Internasional Juanda Surabaya setelah dideportasi oleh Pemerintah Turki.

Dia dideportasi karena memasuki wilayah perbatasan dengan Suriah di Lebanon.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, mengatakan, selain Nadir, ada satu WNI lain yang dideportasi, yaitu Budi Mastur, pada hari yang sama. Namun, dia dideportasi via bandara Husein Sastra Negara Bandung.

"Seperti biasa, jika ada laporan WNI yang dideportasi dari Timur Tengah atau terkait informasi radikal, dilaporkan ke Densus 88 untuk diperiksa," katanya, Minggu (9/4/2017).

Hasil pemeriksaan sementara, lanjut Barung, keduanya masuk ke wilayah Suriah sebagai relawan misi kemanusiaan dari Yayasan Qouri Ummah.

Keduanya berangkat pada 31 Maret dengan membawa uang donasi sebesar 20.000 dolar AS untuk para pengungsi di Turki dan Lebanon.

Di Istanbul, Turki, pada 5 April, keduanya sempat diperiksa karena visa yang dibawa bermasalah dan diamankan pihak imigrasi karena memasuki wilayah perbatasan.

"Baru pada 6 April, keduanya dideportasi ke Bandung dan Surabaya via Kuala Lumpur," tuturnya.

Saat ini, keduanya diperiksa di RPSA Kemensos Bambu Apus dan akan dikembalikan kepada keluarganya setelah pemeriksaan.

Muhammad Nadir Umar dijemput Densus 88 di Terminal II Bandara Internasional Juanda Surabaya, Sabtu (8/4/2017), setelah turun dari pesawat dari Kuala Lumpur Malaysia pukul 15.21 WIB.

(Baca selengkapnya: Densus 88 Tangkap Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Fraksi PKS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com