Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Iskan: Saya Sudah Diincar, Semua Orang Tahu

Kompas.com - 07/04/2017, 21:39 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Dahlan Iskan, mengaku tidak kaget dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus pelepasan aset BUMD Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha (PWU).

Dia merasa sudah diincar sejak lama oleh penguasa. "Saya kan sudah diincar sejak lama, semua orang tahu itu," kata mantan menteri BUMN era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu seusai sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (7/4/2017).

(Baca juga: Jadi Tersangka, Dahlan Islan Ditahan)

Dahlan menjelaskan, jaksa pasti akan menuntut setinggi tingginya. Meskipun menurut Dahlan, tidak ada sepeser pun uang hasil penjualan aset yang masuk pada dirinya secara pribadi.

Dahlan Iskan dituntut enam tahun penjara oleh JPU dalam kasus pelepasan aset PT PWU di Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Kediri, Jawa Timur 2003 lalu. Dahlan dinilai terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Baca juga: Curhat Dahlan Iskan Sebelum Ditahan)

Selain hukuman penjara, jaksa menuntut Dahlan membayar denda Rp 750 juta subsidair enam bulan kurungan, serta membayar ganti rugi negara Rp 8,3 miliar ditanggung berdua dengan PT Sempulur Adi Mandiri, selaku perusahaan pembeli aset PT PWU. 

Kompas TV Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik, Dahlan Iskan, kembali mangkir pada panggilan kedua dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com