Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Kasus Pilkada, Polisi Amankan 18 Kepala Distrik di Jayapura

Kompas.com - 07/04/2017, 10:20 WIB

JAYAPURA, KOMPAS.com - Sebanyak 18 dari 19 kepala distrik di Jayapura diamankan oleh polisi di Polres Jayapura, Papua di Sentani. Mereka diamankan terkai kasus pilkada di wilayah itu.

Kapolres Jayapura AKBP Gustav Urbinas seperti dikutip Antara, Jumat (7/4/2017) mengatakan, ke 18 kepala distrik yang diamankan itu tujuh di antaranya diamankan saat berada di Jakarta dan diterbangkan ke Jayapura, Kamis malam (6/4/2017) dan kini sudah berada di Sentani.

"Polisi masih mencari satu kepala distrik yang diduga berada di Jakarta yakni Kepala Distrik Yokari YM," kata Gustav.

Dia menyebutkan,  diamankannya kadistrik di wilayah Kabupaten Jayapura karena kasus yang ditangani sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) sudah dinyatakan lengkap atau P 21.

"Karena sudah dinyatakan lengkap maka Polres Jayapura berencana menyerahkan para tersangka ke jaksa," kata AKBP Gustav.

Menyinggung tentang kadistrik yang belum diamankan, Kapolres Jayapura mengatakan, polisi masih akan mencari kepala distrik yang belum ditemukan dan akan menyerahkan yang bersangkutan ke jaksa seperti halnya 18 rekannya,

"Ke-19 kepala distrik ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pilkada yang ditangani sentra gakkumdu," kata dia.

Baca juga: Tolak Pemungutan Suara Ulang, 19 Kepala Distrik di Jayapura Jadi Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ANTARA
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com