Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Kejiwaan Wakil Dekan Unair Tersangka Pelecehan Seksual

Kompas.com - 05/04/2017, 13:55 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Penyidik Polrestabes Surabaya memerlukan bukti resmi bahwa IKS (48), tersangka kasus pelecehan seksual anak memiliki kelainan seks.

Karena itu, pria yang juga wakil dekan III nonaktif Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga Surabaya itu akan diperiksa psikolog di RS Bhayangkara Polda Jawa Timur.

"Pemeriksaan psikologi agar penyidik memiliki bukti resmi secara medis bahwa tersangka memiliki kelainan seks," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Rabu (5/4/2017).

Hasil pemeriksaan psikologi itu, kata dia, sebagai pelengkap berita acara pemeriksaan oleh penyidik kepolisian.

Akhir pekan lalu, IKS dilaporkan ke Polsek Mulyorejo, Surabaya, karena dituduh melakukan pelecehan seksual kepada pria pelajar SMA yang masih di bawah umur.

Pelecehan dilakukan di ruang sauna pusat kebugaran Celebrity Fitness lantai 4 Mal Galaxi Surabaya.

Atas peristiwa itu, IKS dibebastugaskan dari tugas sebagai wakil dekan III Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga.

Dia disebut melanggar Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam paling lama 15 tahun dan paling singkat 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com