Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku yang Bunuh Bayinya Usai Melahirkan Merupakan Korban Pemerkosaan

Kompas.com - 01/04/2017, 14:20 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Jajaran Polres Malang Kota masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pembunuhan bayi laki-laki yang baru saja dilahirkan oleh seorang mahasiswi di Kota Malang.

Hasil pemeriksaan sementara, ibu sekaligus pelaku dugaan pembunuhan bayi itu adalah korban pemerkosaan.

"Informasi awalnya dia (pelaku) diperkosa. Waktu dia pulang kuliah malam. Tapi belum ada laporan soal itu (pemerkosaan)," kata Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP Heru Dwi Purnomo, Sabtu (1/4/2017).

Namun demikian, Heru mengaku belum mendapatkan keterangan secara rinci terkait informasi pemerkosaan itu. Pasalnya, pelaku masih dalam penanganan dokter Rumah Sakit Islam Unisma untuk perawatan pasca melahirkan.

Tidak ada indikasi aborsi dalam kejadian itu. Nerdasarkan keterangan medis, usia kandungan pelaku sudah sembilan bulan dan bayi yang dikandungnya sudah waktunya untuk dilahirkan.

(Baca: Seorang Mahasiswi Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkannya di Kamar Kos)

"(Kandungan) sudah sembilan bulan. Sudah waktunya melahirkan," kata Heru.

Bobot bayi yang dilahirkannya pun normal yaitu dengan panjang 49 sentimeter dan berat sekitar tiga kilogram.

Pada Jumat (31/3/2017) sore kemarin, warga seorang perempuan melahirkan bayi laki-laki di dalam kamar kos di Jalan Sumbersari gang 1A nomor 70 RT 10 RW 1 Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Kejadian itu diketahui setelah pemilik kos mendengar suara bayi dari dalam kamar pelaku. Awalnya, pelaku membantah suara itu merupakan tangisan bayi.

Setelah dilakukan penggeledahan, pemilik kos yang dibantu warga menemukan bayi sudah dalam keadaan meninggal terbungkus tas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com